Jakarta, Berita Geospasial BIG - Pada tahun 2013 BIG telah menyelesaikan skenario-skenario pengembangan wilayah 7 pulau besar dan tahun 2014 telah menyelesaikan wilayah 34 provinsi di Indonesia. Saat ini diserahkan kepada 5 provinsi yaitu Provinsi Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, Jatim dan Jateng, sisanya akan diserahkan pada kesempatan lainnya.
Penyerahan tersebut dilaksanakan pada saat Lokakarya Nasional "Penyusunan Background Study Buku III RPJMN 2015-2019 Sumatera, Jawa, Bali" di Jakarta Kamis, 27 November 2014. Acara yang dihadiri Kepala Bappeda Provinsi pada 17 Provinsi di Sumatera, Jawa, dan Bali ini dibuka resmi oleh Plt. Kepala BIG/Sekretaris Utama BIG, Titiek Suparwati.
Lokakarya nasional ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Buku III RPJMN 2015-2019 mengenai 'Agenda Pengembangan Wilayah'. Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi Nota Kesepahaman antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Badan Informasi Geospasial yang ditandatangani oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Prof. Armida Alisjahbana dengan Kepala BIG Dr. Asep Karsidi tahun lalu, dalam rangka pemanfaatan data dan informasi geospasial dalam mendukung perencanaan pembangunan baik di pusat maupun di daerah.
Tujuan dari lokakarya nasional ini adalah untuk mendapatkan masukan terhadap hasil akhir kegiatan skenario pengembangan wilayah tiap provinsi. Masukan tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan dokumen kajian skenario pembangunan tiap provinsi yang akan dianalisis dan disimulasi melalui pendekatan dinamika spasial untuk mendapatkan skenario pembangunan wilayah terbaik, yang selanjutnya akan digunakan oleh Bappenas sebagai salah satu masukan dalam penyusunan Buku III RPJMN 2015-2019 sebelum ditetapkan pada akhir Januari 2015. Output utamanya adalah (1) Data dan Informasi Geospasial Dasar dan Tematik untuk 17 Provinsi; (2) Analisis Kesesuaian Dokumen Rencana Tata Ruang (RTR) Nasional, Pulau dan Provinsi serta KSN; dan (3) Skenario-Skenario Pengembangan Wilayah 7 Pulau Besar, dan 34 Provinsi.
Data dan informasi geospasial untuk 17 provinsi yang telah dihimpun, akan dibagikan ke semua provinsi dan diharapkan akan menjadi embrio Simpul Jaringan Informasi Geopasial di Daerah, ungkap Titiek Suparwati, Plt. Kepala BIG/Sekretaris Utama BIG. Data dan informasi geospasial tersebut telah memenuhi standard nasional mengikuti KUGI (Katalog Unsur Geografi Indonesia). Ke depan, simpul jaringan ini akan terus dikembangkan bersama antara BIG dan Pemerintah Provinsi sebagai basis pengambilan keputusan dan memonitor pelaksanaan pembangunan. Selain itu, tahun depan juga akan dilakukan pelatihan lebih teknis kepada staf Bappeda Provinsi untuk memanfaatkan data dan informasi gespasial melalui pemanfaatan pemodelan yang telah dibangun selama ini, tambah Titiek.
Lebih jauh disampaikan oleh Titiek, bahwa BIG sangat mengapresiasi khusus kepada Bappenas, yang telah memberikan peran BIG melalui pemanfaatan data dan informasi geospasial yang digunakan sebagai salah satu basis perencanaan bersama-sama dengan data dan informasi statistik untuk memenuhi amanat UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan untuk penyusunan RPJMN 2015-2019 ini.
Hal ini merupakan tugas dan sekaligus tantangan besar BIG untuk terus meningkatkan kualitas IG yang dihasilkan. Ke depan, BIG bersama K/L lain akan terus berupaya melakukan sinergi penguatan kapasitas dalam rangka pemenuhan IG yang berkualitas dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan-perencanaan pembangunan.
Sementara itu Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Tata Ruang dan Kemaritiman Arifin Rudianto menyampaikan paparan pemanfaatan Informasi Geospasial untuk penyusunan skenario pengembangan wilayah. Rudi menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan, terkait kewilayahan, senantiasa membutuhkan informasi terkait lahan, dalam beberapa aspek menyangkut luas lahan, jenis tutupan lahan, serta fungsi lahan dalam rencana tata ruang, digunakan dalam kegiatan ini diintegrasikan dengan faktor-faktor pengontrol lain seperti sosial-ekonomi (investasi, pertumbuhan ekonomi dll), demografi (kemiskinan dan pengangguran), dan lingkungan (emisi) melalui sebuah instrumen pemodelan spasial sehingga dapat diketahui dinamika perubahan lahan ke depan pada tiap-tiap wilayah (pulau atau provinsi), dan dapat terus dikembangkan untuk strategi perencanaan pegembangan wilayah lain, seperti Kawasan Strategis Nasional (KSN).
Diharapkan daerah dapat terus mengembangkan dan meningkatkan unsur-unsur tematik lainnya untuk selanjutnya dikelola dan dimanfaatkan sampai terimplementasi Simpul Jaringan Informasi Geospasial ditiap provinsi maupun kabupaten yang dapat digunakan oleh multi pihak dan terintegrasi dalam IG nasional. (SPR-HS/TR).