Selasa, 05 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 05 November 2024   |   WIB
BIG Selenggarakan Rakortek Informasi Geospasial Tematik Ketiga Tahun 2014

Jakarta, Berita Geospasial BIG - Sebagai tindak lanjut Rakornas Informasi Geospasial 2014 yang diselenggarakan pada Juni silam, maka diselenggarakan serangkaian Rapat Koordinasi Bidang IGT yaitu Rapat Koordinasi Teknis IGT Pertama dan Kedua dan Rapat Koordinasi Daerah IGT Pertama dan Kedua.  Kali ini diselenggarakan Rakortek IGT Ketiga, pada 24 Oktober 2014 di Jakarta sebagai lanjutannya.  Tema yang diangkat pada Rakortek ini adalah Implementasi Kebijakan Satu Peta dalam Penyelenggaraan IGT.

Rakotek IGT Ketiga ini terbagi dalam 6 Working Group (WG) yaitu WG I One Map IGT Darat, WG II One Map IGT Laut, WG III Kebencanaan dan Perubahan Iklim, WG IV Tata Ruang dan Dinamika Sumberdaya, WG V  Atlas dan Transportasi dan WG VI GeoIntelijen.  Semua WG ini membagi 12 Pokja IGT yaitu Kelompok Kerja (Pokja) antara lain, Pokja Pemetaan SDA Air dan DAS, Pemetaan Sumberdaya Pesisir dan Laut, Pemetaan Perubahan Iklim, Pemetaan Kebencanaan, Pemetaan Tata Ruang, Pemetaan Sosial Budaya dan Atlas, Ekoregion, Pemetaan Suberdaya Lahan, Pertanian dan Gambut, Pemetaan Mangrove, Pemetaan Dinamika Sumberdaya, Transportasi, dan Geospasial Intelijen. BIG telah berkomitmen untuk mewujudkan implementasi kebijakan satu peta dalam penyelenggaraan IGT dengan menerbitkan Keputusan Kepala BIG Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Nasional Informasi Geospasial Tematik.

Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) merupakan program pemerintah yang dikoordinasikan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), yang merupakan implementasi dari Undang-Undang No.4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. Kebijakan ini mengacu pada satu georeferensi, satu standar, satu basisdata dan satu geoportal, demikian selalu diingatkan oleh Deputi Bidang IGT BIG, Nurwadjedi dalam arahannya. Lebih lanjut Nurwadjedi manyatakan bahwa Rakortek IGT sejak Tahun 2012 merupakan media koordinasi dan sinergi K/L dalam membangun Data dan Informasi Geospasial yang akurat sebagaimana yang telah diarahkan dalam Kebijakan Satu Peta.
 
Agenda kerja Pokja IGT bersifat dinamis artinya seiring dengan dinamika isu-isu strategis nasional, diantaranya perubahan iklim, ketahanan pangan dan energi.  Selanjutnya untuk menjawab tantangan pembangunan lima tahun kedepan, agenda kerja Pokja IGT ini akan difokuskan untuk mendukung program pembangunan nasional yang akan diprioritaskanpada percepatan penyusunan RTRW kabupaten/kota dan pembangunan kemaritiman. Dalam penyusunan agenda kerja Pokja IGT yang terkait dengan  pembangunan kemaritiman, penyelenggaraan IGT perlu difokuskan untuk penyediaan One Map  IGT sumberdaya pesisir, pulau-pulau kecil, dan perairan laut, demikian disampaikan Nurwadjedi.

Selanjutnya Nurwadjedi menjelaskan berbagai capaian Pokja IGT ini dalam 2 tahun terakhir, dimana Pokja IGT telah menghasilkan berbagai produk dalam bentuk One Map dan Dokumen NSPK IGT. One Map IGT yang telah dihasilkan diantaranya adalah peta lahan gambut nasional, peta kawasan hutan nasional, peta rawa nasional, peta mangrove pulau Sumatera dan Jawa, HGU nasional dan ekoregional nasional.  Sedangkan untuk dokumen  NSPK yang merupakan produk hukum, diantaranya adalah SNI Pemetaan Lahan Gambut skala 1: 50.000, Perka BIG Nomor 3/2014 tentang Pedoman Teknis Pengumpulan dan Pengolahan Data Geospasial Mangrove, Perka BIG Nomor 5/2014 tentang Penyelenggaraan IGT Perizinan Sektoral, Perka BIG Nomor 8/2014 tentang Pengumpulan dan Pengolahan Data Geospasial Habitat Dasar Perairan Laut Dangkal, dan Perka Nomor 22/2014 tentang Tata Cara Konsultasi Penyusunan Peta Rencana Tata Ruang. Untuk akhir tahun 2014, akan di-launching dua produk Pokja IGT yang sangat strategis, yaitu One Map Penutup Lahan Nasional dan One Map Karakteristik Perairan Laut Nasional. Selain itu, penyusunan One Map Lahan Baku sawah dapat diselesaikan tahun ini juga,  mengingat One Map Lahan Baku sawah ini sangat penting untuk mendukung tercapainya ketahanan pangan nasional.

Rakortek IGT Ketiga yang dihadiri oleh lebih dari 150 peserta yang terdiri dari Kementerian dan Lembaga terkait Informasi Geospasial.  Semua peserta diberikan 4 laporan yaitu Laporan Rakortek IGT Pertama & Kedua dan Laporan Rakorda IGT Pertama & Kedua. Keempat laporan ini menjelaskan urutan pelaksanaan Rakortek dengan berbagai hasil/output yang merupakan satu kesatuan tujuan dalam Penyelenggaraan Rakor IGT Tahun 2014.  Acara dibuka oleh Plt. Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Titiek Suparwati pada 24 Oktober 2014 di Jakarta. Pada sambutannya, Titiek Suparwati mengatakan bahwa saat ini Bidang IG sudah masuk secara khusus dalam dokumen RPJMN. Tentunya ini merupakan kemajuan bersama atas apresiasi pemerintah, terhadap kebutuhan dan pemanfaatan IG.

Perlu kita ketahui bahwa amanah RPJMN 2015-2019 adalah dalam penyediaan IG (IGD/IGT) untuk penyelesaian percepatan dan evaluasi Tata Ruang (RTRW maupun RDTR) pada level Kabupaten/Kota, termasuk didalamnya RZWP3K, lanjut Titiek. Hal ini senada dengan pernyataan Deputi Bidang IGT BIGNurwadjedi, dimana RTRW berfungsi sangat fundamental untuk mewujudkan pembangunan kewilayahan yang harmonis dan berkelanjutan.

Jaminan ketersediaan IG yang berkualitas akan menghasilkan Rencana Tata Ruang yang berkualitas. Hal ini terus didorong sebagai jaminan pelaksanaan pembangunan di daerah, seperti kepastian pihak swasta dalam berinvestasi, kepastian daya dukung lingkungan melalui penetapan kawasan konservasi dan perlindungan alam, optimalisasi sumberdaya alam, konektivitas pulau-provinsi-kota, penetapan kawasan cepat tumbuh, kawasan strategis pengembangan, yang diharapkan dapat dijadikan salah satu instrumen bagi daerah dalam rangka perencanaan pembangunan kedepan, pungkas Titiek.

Harapan kita pada periode RPJMN 2015-2019 ini, seluruh penyusunan RTRW dapat dilaksanakan dengan jaminan ketersediaan IG yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini tentu memerlukan dukungan dari seluruh stakeholders, dimana kita harus bersama-sama dalam visi yang sama untuk mencapai tujuan ini.

Selanjutnya Plt. Kepala BIG, Titiek Suparwati mengatakan, dalam implementasi kebijakan satu peta, dengan model Kelompok Kerja IGT, makaproses diskusi, masukan, saran dari masing-masing anggota Pokja dapat terus diciptakan sebagai bagian mekanisme kontrol, sehingga luaran/output One Map pada tematik-tematik yang dihasilkan sudah merupakan implementasi dari proses harmonisasi dan integrasi antar K/L yang merupakan produk IGT bersama, untuk selanjutnya dapat dipergunakan oleh masyarakat luas baik untuk tujuan penyusunan tata ruang maupun tujuan-tujuan lainnya. (TR).