Batam, Berita Geospasial BIG - Badan Informasi Geospasial telah membangun Data Center di Kantor Badan Informasi Geospasial di Cibinong. Untuk pengamanan terhadap data dan informasi yang dikelolanya, maka BIG memanfaatkan Fasilitas Disaster Recovery Center BP Batam.
Hal tersebut ditempuh oleh BIG mengingat bahwa Negara Indonesia merupakan Negara Kepulauan terbesar di dunia, dari sudut pandang tektonik dunia, Negara Indonesia merupakan hasil interaksi dari tiga lempeng kerak bumi yang utama, yaitu Lempeng Asia, Lempeng Samudera Hindia-Australia dan Lempeng Samudera Pasifik. Kondisi tersebut menyebabkan Negara Indonesia kaya akan sumberdaya alam yang beraneka ragam, dan demikian pula dengan sumber bencananya, tidak kalah variasinya. Untuk mengantipasi terjadinya bencana alam dan bencana lainnya, Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam pengelolaan data dan informasi geospasialnya dengan memanfaatkan Fasilitas Disaster Recovery Center BP Batam.
BP-Batam atau Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, yang dahulu bernama Daerah Industri Pulau Batam, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973. Penetapan Pulau Batam dan pulau di sekitarnya seperti Pulau Tonton, Pulau Setokok, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Barumenjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang diatur dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2007. Pemerintah menjadikan Batam sebagai Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone), dimana pelaksanaannya diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 19 Januari 2009. Pengelolaannya hingga jangka waktu 70 (tujuh puluh) tahun mendatang, hal ini untuk memberikan kepastian hukum kepada para investor baik lokal maupun asing selama itu untuk berinvestasi di Batam.
BP Batam dengan visinya menjadi pengelola kawasan tujuan investasi terbaik di Asia Pasifik, mempunyai misi menyediakan jasa kepelabuhan kelas dunia; menjadikan kawasan investasi yang berdaya saing internasional; dan menyediakan sumber daya organisasi yang profesional. Pada Kawasan BP Batam dibangun berbagai infrastruktur modern yang berstandar internasional serta berbagai fasilitas lainnya, sehingga diharapkan mampu bersaing dengan kawasan serupa di Asia Pasifik.
Saat ini BP Batam mendapatkan kewenangan dari pemerintah pusat khususnya yang menjadi kewenangan Departemen Perdagangan untuk mengeluarkan perijinan lalu lintas keluar masuk barang. Perijinan tersebut diantaranya Perijinan IP Plastik dan Scrap Plastik, Perijinan IT-PT, Perijinan IT Cakram, Perijinan IT Alat Pertanian, Perijinan IT Garam Perijinan, Mesin Fotocopy dan Printer Berwarna, Perijinan Pemasukan Barang Modal Bukan Baru, Perijinan Bongkar Muat, Pelabuhan Khusus dan Perijinan Pelepasan Kapal Laut.
BP Batam membangun fasilitas untuk mengatur pengelolaan wilayah dan infrastrukturnya dengan nama Disaster Recovery Center (DRC). Dengan jargon tidak pernah off-line seperti yang disebutkan oleh Kepala Pusat Pengolahan Data dan Sistem Informasi BP Batam Donald Panjaitan, maka layanan ini sangat cocok sekali sebagai pusat data dan pusat pemulihan data/layanan BIG. Selanjutnya Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama BIG F. Wahyutomo menyambut baik atas berbagai penjelasan oleh Donald Panjaitan tersebut. Untuk itu maka BIG mempercayakan BP Batam untuk menjadi mirror bagi Data Center BIG, dimana sekarang ini baru sebagian data yang disimpan di DRC BP Batam, ke depan bisa dikembangkan lagi.
Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama F. Wahyutomo dalam sambutannya mengatakan, kerjasama ini sangat penting untuk penyebarluasan data dan informasi geospasial, khususnya wilayah Batam dan sekitarnya untuk menunjang pembangunan wilayah BP Batam. Selain itu kerjasama ini dapat saling meningkatkan pengetahuan sumberdaya manusia kedua lembaga. Senada dengan F. Wahyutomo, Kepala Pusat Pengolahan Data dan Sistem Informasi BP-Batam, Donald Panjaitan mengatakan, kerjasama ini sangat penting untuk peningkatan pengetahuan sumberdaya manusia dan penggunaan fasilitas kedua instansi serta mengoptimalkan data dan informasi geospasial untuk mendukung pembangunan Batam dan sekitarnya.
Sejalan dengan itu BIG yang diwakili oleh Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial dan Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama BIG melakukan pembahasan draft MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara BIG dan BP-Batam. Kerjasama BIG-BP Batam tidak hanya pemanfaatan fasilitas DRC, akan tetapi sebagai landasan kerjasama dalam hal penyelenggaraan informasi geospasial dan pertukaran data dan informasi geospasial; peningkatan kapasitas sumberdaya manusia; penelitian dan pengembangan serta teknologi aplikasinya; pemanfaatan bersama sarana dan prasarana tertentu dan sebagainya. Adapun Perjanjian Kerja Sama yang pertama yang dibahas adalah pemanfaatan fasilitas disaster recovery center/data center untuk mendukung peningkatan layanan data dan informasi geospasial.
Pemanfatan fasilitas DRC di BP-Batam bertujuan untuk menjaga kemungkinan jika Data Center yang ada di Kantor BIG Cibinong terkena bencana atau terganggu. Pemilihan lokasi di Batam dikarenakan secara geografis Batam berada di luar jalur lempeng tektonik, selain itu Batam mempunyai infrastruktur informasi yang memadai. Saat ini sudah 16 K/L serta institusi lain yang memanfaatkan DRC Batam diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian ESDM, Kementerian PPN/Bappenas, BPOM, Bapeten dan ANRI serta instansi lainya.
Penyerahan Peta NKRI Skala 1:2.000.000
Pada kesempatan ini pula BIG melalui Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama, F. Wahyutomo menyerahkan Peta NKRI skala 1:2.000.000 digital atas permintaan Ketua BP Batam Mustofa Widjaya, kepada Kepala Pusat Pengolahan Data dan Sistem Informasi BP Batam Donald Panjaitan. Peta NKRI yang biasa dibuat oleh BIG adalah dengan skala 1:5.000.000 dan 1:2.500.000, oleh karena itu Peta NKRI dengan skala 1:2.000.000 dibuat khusus untuk BP Batam. Selain itu BIG juga memberikan cinderamata dan produk unggulan IG BIG lainnya. Demikian juga BP Batam juga memberikan cinderamata kepada BIG.
Menurut rencana Peta NKRI tersebut nantinya akan dicetak dan dibingkai oleh BP Batam untuk dapat dipasang pada unit-unit usaha BP Batam, dimana unit-unit usaha BP Batam tersebut ikut andil dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola pembangunan, termasuk infrastruktur dari pulau-pulau, seperti jalan, listrik, air, bandara, pelabuhan laut, dan fasilitas umum lainnya.
Unit-unit usaha Badan Pengusahaan Kawasan (BP Batam) meliputi IT Center BP Batam, Kantor Pelabuhan Laut (Seaport) BP Batam, Bandar Udara Internasional Hang Nadim (Airport), Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB), Kantor dan Pengelolaan Air dan Air Limbah, Kantor Karantina (Direktorat Pengamanan) BP Batam, Kantor Pengelolaan Agribisnis (Balai Agribisnis) BP Batam, Stasiun Meteorologi BP Batam dan Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta. Selain itu ada juga kantor-kantor perwakilan di Jepang dan Singapura.
Dengan diserahkannya Peta NKRI skala 1:2.000.000 yang dibuat khusus untuk BP Batam, maka penyebarluasan informasi geospasial melalui Peta NKRI tersebut dapat sampai ke masyarakat umum yang memanfaatkan unit-unit usaha BP Batam baik di dalam negeri maupun di luar negeri. (YI/TR).