Selasa, 26 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
Rakorda IGT Daerah untuk Percepatan & Evaluasi Tata Ruang Daerah dan Inisiasi Kelompok Kerja Daerah

Mataram, Berita Geospasial BIG-Rakorda IGT Daerah diselenggarakan bersinergi dengan Workshop IGT Daerah.  Keduanya bertujuan untuk percepatan dan evaluasi tata ruang daerah, namun di dalam Rakorda dilaksanakan juga inisiasi Kelompok Kerja Daerah.

Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Informasi Geospasial Tematik (IGT) Daerah yang diselenggarakan pada 18 September 2014 di Mataram mengusung tema "Implementasi Kebijakan One Map pada Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Daerah untuk Mendukung Evaluasi Tata Ruang Daerah" sama dengan tema Workshop IGT Daerah. Kegiatan itu nantinya diharapkan akan menjadi pintu masuk bagi implementasi kebijakan satu peta di daerah.

Kebijakan satu peta/one map policy terus digaungkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) agar implementasinya dapat terselenggara dengan segera dan lancar di Indonesia. Kebijakan ini mengandung makna Satu Referensi, Satu Standar, Satu Basisdata dan Satu Geoportal. BIG sebagai penyelenggara tunggal Informasi Geospasial Dasar (IGD) di Indonesia pun memiliki peran penuh untuk mendukung perwujudan kebijakan tersebut.

Rakorda IGT Daerah tersebut diselenggarakan oleh BIG, dalam hal ini Kedeputian Bidang IGT, dan Kelompok Kerja IGT Tata Ruang Pusat yang terdiri dari : Kementerian Negara PPN/Bappenas, Kementerian PU, Kehutanan, Kementerian Pertanian, BPN, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi NTB. Kegiatan itu bertujuan untuk menginisiasi pembentukan Pokja Daerah (POKJADA) IGT Provinsi NTB, yang terdiri Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov NTB, Akademisi, Swasta serta Non-Governmental Organization (NGO) Penghasil dan Pengguna Produk IGT untuk mengawal implementasi IGT Tata Ruang. Dengan terselenggaranya Rakorda IGT Daerah, diharapkan dapat membangun inisiatif bagi 75 (tujuh puluh lima) inisiator Pokja IGT Daerah khususnya yang terkait penyelenggaraan penataan ruang daerah di Provinsi NTB.

Deputi Bidang IGT BIG, Dr. Nurwadjedi, M.Sc dalam sambutannya menjelaskan bahwa dengan terselenggaranya Rakorda IGT Daerah ini diharapkan pemahaman pemangku kepentingan di daerah tentang alur penyelenggaraan IGT Daerah, khususnya terkait dengan percepatan Penyusunan RTRW  di  Pulau  Lombok akan semakin meningkat. Selain itu, diharapkan melalui Rakorda IGT akan menginisiasi pembentukan Pokja IGT Daerah NTB untuk mengawal terwujudnya Satu Peta IGT demi Penyusunan RTRW.

Pokja IGT Daerah ini diharapkan dapat menjembatani antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan Satu Peta IGT, yang merupakan salah satu fungsi dari Simpul Jaringan (Clearing House) IG Daerah sebagaimana diatur dalam  Perpres  No. 27 Tahun 2014 tentang Jaringan IG Nasional. Bappeda yang memiliki fungsi mengkoordinasi SKPD dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah diharapkan  mampu mengkoordinasi penyelenggaraan IGT Daerah untuk implementasi Kebijakan Satu Peta  melalui Pokja IGT Daerah. 

Rakorda IGT Daerah dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H. Muhammad Nur, SH, MH. Dalam sambutannya Muhammad Nur mengharapkan kepada para pemangku kepentingan di daerah untuk mengimplementasikan kebijakan satu peta dengan membentuk Kelompok Kerja IGT, khususnya di Provinsi NTB. Pada masa mendatang kelompok kerja ini akan dikembangkan secara mandiri dalam menangani kebijakan yang berbasis pada penyelenggaraan IGT Daerah.

Acara dilanjutkan dengan paparan kunci dari narasumber terkait Kebijakan Satu Peta untuk Percepatan Tata Ruang Nasional. Materi yang disampaikan antara lain : Kebijakan Nasional dalam mendukung Percepatan Penataan Ruang melalui Implementasi One Map di Daerah oleh Dr. Arifin Rudiyanto, Staf Ahli Meneg PPN Bidang Tata Ruang dan Kemaritiman Bappenas; Kebijakan One Map dalam Penyelenggaraan IGT Pesisir dan Kelautan untuk Mendukung Percepatan Tata Ruang di Daerah oleh Dr. Budi Situmorang, Ditjen KP3K, Kementerian Pekerjaan Umum; serta Kebijakan One Map dalam Penyelenggaraan IGT Pesisir dan Kelautan untuk Mendukung Terwujudnya Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) oleh Dr. Subandono Diposaptono, Ditjen KP3K Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sesi siang hari diteruskan dengan diskusi interaktif Inisiasi Pengelolaan Kelompok Kerja Daerah (POKJADA) IGT Prov. NTB untuk Percepatan Tata Ruang antar stekeholder di daerah yang dipimpin oleh Chairul Mahsul, Kepala BAPPEDA Provinsi NTB dan Dr. Suprajaka MT, Kepala Pusat pemetaan dan Integrasi Tematik, BIG.

BIG mengharapkan adanya perubahan paradigma para stakeholder pengambil keputusan dalam perencanaan pembangunan, dari yang semula berbasis pada pemanfaatan data non-spasial ke yang berbasis pada pemanfaatan data spasial. BIG juga mengharapkan Pemda Provinsi NTB dapat lebih memahami pentingnya pemanfaatan IG untuk mendukung pengambilan keputusan perencanaan pembangunan. Untuk ke depannya model pembinaan IGT melalui workshop seperti yang telah dilaksanakan di Provinsi NTB ini akan terus dikembangkan ke pemerintah daerah se-Indonesia dengan mengambil tema sesuai dengan isu dari masing-masing daerah.  Hal itu dilakukan dengan harapan agar segera terimplementasinya Kebijakan Satu Peta secara nasional. (DF-LR/TR).