Selasa, 26 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
BIG Selenggarakan Soft Launching Aplikasi Pemetaan Partisipatif

Jakarta, Berita Geospasial BIG-BIG telah meluncurkan Aplikasi Pemetaan Partisipatif. Aplikasi ini dirancang agar lebih informatif dan user friendly. Dengan adanya aplikasi ini maka pemetaan yang dilakukan dan yang akan dilakukan oleh masyarakat umum diberikan tempatnya sehingga ke depannya dapat membantu percepatan pemutakhiran Informasi Geospasial Dasar BIG.

Bertempat di Gedung Mayapada Jakarta pada Senin, 25 Agustus 2014, BIG meluncurkan Aplikasi Pemetaan Partisipatif (PMAP) bekerjasama dengan Badan Pengelola Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (BP-REDD++) dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Soft Launching ini dihadiri oleh lebih dari 40 Insan Media Cetak dan Elektronik, Perwakilan Pemerintah, LSM Pemetaan Partisipatif (NGO) dan Lembaga Riset. Deputi Bidang Teknologi, Sistem dan Monitoring BP REDD++, Nurdiana Bariyah Darus menyambut para undangan yang hadir di Situation Room. Nurdiana menjelaskan fungsi dan kondisi situasi ruangan dimana ada banyak terdapat layar LCD, untuk memudahkan narasumber dalam menjelaskan Pemetaan Partisipatif.

Aplikasi Pemetaan Partisipatif diluncurkan oleh Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar BIG Dodi Sukmayadi. Dodi mengatakan bahwa aplikasi ini dibangun sebagai bentuk nyata hasil kerja BIG untuk masyarakat dan negara, dimana BIG diberi mandat oleh Undang-undang untuk menyelenggarakan Informasi Geospasial termasuk Pemetaan Partisipatif ini. Lebih jauh Dodi menjelaskan bahwa sampai saat ini, BIG sudah bekerja sama dengan instansi terkait lainnya dalam memberikan informasi terakurat kepada masyarakat berkenaan dengan Informasi Geospasial.  Sumbang saran dari masyarakat mengenai Informasi Geospasial yang jujur sangat diperlukan BIG untuk memperbaiki dan melengkapinya. Deputi Bidang IGD BIG ini memberikan contoh informasi geospasial yang jujur misalnya bila di dalam Peta Rupabumi Indonesia (RBI) belum tercatat ada suatu sungai yang diyakini masyarakat setempat ada, maka masyarakat yang mengetahuinya wajib melaporkan kepada BIG dan BIG akan melakukan verifikasi berdasarkan standar operasi prosedur yang disesuaikan dengan ilmu geografi.

Sementara itu, Tjokorda Nirarta Samadhi yang dikenal dengan Koni, Deputi Bidang Perencanaan Prioritas dan Evaluasi Penyerapan Anggaran UKP4 menambahkan bahwa Pemetaan Partisipatif ini menjadi Landmark Perpetaan di Indonesia. Pemerintah Indonesia bangga bahwa akan memiliki fitur resmi produk pemerintah. Kerjasama dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memperkaya fitur tersebut. Koni mengatakan bahwa tidak semua informasi yang masuk de dalam Aplikasi Pemetaan Partisipatif akan menjadi rujukan peta nasional, namun diperlukan beberapa verifikasi sehingga bisa menambah Informasi Geospasial Dasaryang perlu dimutakhirkan. BIG bertugas membuat standar operasi prosedur supaya peta nasional bisa terintegrasi. Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) sudah bekerja untuk memberikan informasi ke BIG dan tugas BIG untuk mengelola informasi tersebut. Toponim yang merupakan bahasan ilmiah tentang nama tempat, asal-usul, arti, penggunaan, dan tipologinya menjadi kekuatan baik sebagai awal membuat peta nasional karena ini cara termudah yang bisa ditanyakan kepada masyarakat setempat. Saat ini kita sedang dalam proses menyelesaikan satu peta untuk semua, “One Map Policy”.

Penjelasan teknis Aplikasi Pemetaan Partisipatif disampaikan oleh Kepala Bidang Penyebarluasan Informasi Geospasial BIG, Rizka Windiastuti. Masyarakat dapat mengakses informasi ini di alamat www.petakita.ina-sdi.or.id/pempar/ baik sebagai anggota atau sebagai pengunjung biasa. Bila hanya sebagai pengunjung biasa, masyarakat hanya bisa melihat tampilan display-nya saja dan akan berbeda bila masyarakat masuk menjadi anggota dimana bisa memberikan sumbang saran mengenai Informasi Geospasial. BIG akan menyediakan server yang cukup untuk menampung semua informasi dari masyarakat. Rizka menjelaskan mengenai cara mempergunakan fitur yang tersaji pada situs tersebut, ada banyak fitur yang memudahkan masyarakat awam bisa memanfaatkan layanan aplikasi ini.

Dodi Sukmayadi lebih jauh menjelaskan bahwa keakuratan data yang dimiliki BIG dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai contoh dahulu Peta Rupabumi Indonesia (RBI) untuk wilayah Jawa, Bali, NTB sampai dengan NTT berskala 1:50.000 merupakan warisan dari pemerintah Hindia Belanda yang digunakan selama 70 tahun. Namun, sejak Bakosurtanal didirikan Tahun 1969 dan sekarang bertransformasi menjadi BIG, Peta RBI skala 1:50.000 wilayah Jawa, Bali, NTB sampai dengan NTT diperbaiki dengan dasar keilmuan geografi selama 7 tahun dan diperbesar lagi skalanya menjadi skala 1:25.000.

Aplikasi Pemetaan Partisipatif ini menggunakan tampilan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyediaan, Penggunaan, Pengendalian Kualitas, Pengolahan dan Distribusi Data Satelit Penginderaan Jauh Resolusi Tinggi. Tampilan tersebut sudah melalui pendekatan geometrik sehingga keakuratan Informasi Geospasialnya sesuai dengan aslinya.

BIG memang diberi mandat mengelola Informasi Geospasial Dasar, namun untuk Informasi Geospasial Tematik tetap harus menjadi tanggungjawab instansi terkait sebagai walidatanya, tambah Dodi. Oleh karenanya, informasi jujur dari semua lapisan masyarakat baik itu dari Pemerintah  dan Pemerintahan Daerah, LSM dan Lembaga Riset sangat dinantikan oleh BIG, sehingga pemetaan partisipatif dapat menjadi pendukung pembangunan yang berkelanjutan. (Arik/TR)