Kerja sama yang dilaksanakan BIG semakin meningkat, baik dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah maupun dengan Universitas bahkan dengan swasta. Untuk peningkatan kompetensi Sumberdaya Manusia di Bidang Informasi Geospasial, BIG menggandeng berbagai universitas di setiap provinsi, untuk Provinsi Kalimantan Barat, BIG menggandeng Universitas Tanjungpura.
Kesemua itu sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (UU IG). UU-IG memiliki 3 (tiga) tujuan, yaitu: 1) menjamin ketersediaan dan akses terhadap IG yang dapat dipertanggungjawabkan; 2) mewujudkan penyelenggaraan IG yang berdaya guna dan berhasil guna melalui kerja sama, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi; dan 3) mendorong penggunaan IG dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Sesuai dengan tujuan UU IG yang ke-3, keberlangsungan penyelenggaraan IG memerlukan dukungan dari berbagai pihak, yaitu akademisi, bisnis, goverment (pemerintah baik pusat maupun daerah), dan community/masyarakat (ABGC), yang menjadi penyelenggara Informasi Geospasial. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam pelaksanaan penyelenggaraan IG, sehingga diharapkan industri IG dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Sementara itu segenap penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah yang terkait dengan geospasial (ruang kebumian) wajib menggunakan IG yangakurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu upaya yang dilakukan BIG dalam meraih dukungan ABGC adalah mengadakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Tanjungpura (Untan) tentang Pemanfaatan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan serta Teknologi Terkait Informasi Geospasial, bertempatdi Hotel Mercure Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa, 26 Agustus 2014. Pelaksanaan penandatangan NKB dilaksanakan oleh Kepala BIG, Asep Karsidi dan Rektor Universitas Tanjungpura, Thamrin Usman. Penandatanganan dilaksanakan bersamaan dengan acara Workshop IG di tempat yang sama dengan tema “Peningkatan Kompetensi SDM IG untuk Mendukung Kebijakan Satu Peta bagi Pembangunan Berkelanjutan”. Penandatanganan dilakukan dihadapan kurang lebih 100 akademisi, SKPD Provinsi Kalbar, Guru Geografi di SMA, mahasiswa serta awak media di Pontianak dan sekitarnya.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi : penyediaan data dan informasi geospasial; pemanfaatan bersama dan berbagi pakai data dan informasi geospasial; penyebarluasan data dan informasi geospasial; penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi di bidang informasi geospasial; penyelenggaraan kegiatan peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia terkait informasi geospasial; pembangunan infrastruktur terkait informasi geospasial; dan kegiatan lain yang dipandang perlu dan disetujui oleh kedua pihak.
Rektor Untan, Thamrin Usman dalam sambutannya menyatakan bahwa ada 3 (tiga) isu utama yang harus diantisipasi dan dicari jalan keluarnya, yaitu food, energy, dan water security. Ketiganya berpeluang menimbulkan konflik. Apalagi di Kalimantan Barat, ada trafficking di perbatasan baik itu manusia, obat-obat terlarang dan lain sebagainya. Oleh karena itu, bagaimana caranya supaya IG bisa dikaitkan dengan itu.
Sementara itu, Kepala BIG, Asep Karsidi dalam sambutannya menjelaskan bahwa kerjasama antara BIG dengan Untan menjadi dasar hukum dan sebagai bukti bahwa BIG dan Untan tertib administrasi. Diharapkan, melalui kerja sama kedua pihak ini dapat memajukan kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang IGserta bersama-sama meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia melalui dunia pendidikanyang terkait dengan penyelenggaraan Data Geospasial dan Informasi Geospasial, khususnya di Kalimantan Barat.
Asep Karsidi menambahkan bahwa nantinya akan dibangun Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) di Untan. Dengan dibangunnya PPIDS ini maka peningkatan kompetensi SDM di bidang Informasi Geospasial dapat dilaksanakan tanpa harus ke Kantor BIG di Cibinong Bogor. PPIDS di Untan ini akan dapat melayani semua kebutuhan pengembangan SDM IG di wilayah Kalimantan Barat. (Agung TM/TR).