Selasa, 05 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 05 November 2024   |   WIB
Pemerintah Kota Balikpapan Jalin Kerja Sama dengan BIG untuk Pengembangan Daerahnya

Cibinong, Berita Geospasial BIG - Kota Balikpapan yang juga disebut dengan Banua Patra atau Kota Minyak atau Bumi Manutung ini sedang giat-giatnya menata ruang wilayahnya. Semua infrastruktur pendukung pembangunan wilayahnya sedang ditata ulang, agar kota yang menjadi pintu gerbang Kalimantan Timur ini lebih nyaman lagi untuk dihuni karena dapat terbebas dari berbagai bencana antara lain banjir maupun tanah longsor. 

Untuk itu semua, maka Pemerintah Kota Balikpapan bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memetakan ruang wilayahnya secara detil sehingga Pemkot Balikpapan dapat menyelesaikan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) wilayahnya.  Sehubungan dengan hal tersebut, pada Selasa, 12 Agustus 2014 bertampat di Geospatial Support Command Centre (GSCC) Badan Informasi Geospasial ditandatangani Nota Kesepahaman Bersama (NKB) antara Badan Informasi Geospasial dengan Pemerintah Kota Balikpapan. Pihak Pemerintah Kota Balikpapan diwakili oleh Walikota Balikpapan, M. Rizal Effendi, sedangkan dari pihak Badan Informasi Geospasial diwakili oleh Sekretaris Utama BIG, Titiek Suparwati. NKB ini berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak ditandatangani serta dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. 

Dalam acara ini Rizal Effendi mengatakan bahwa pemetaan skala besar ini diharapkan dapat segera dilaksanakan, karena peta yang dimiliki oleh pemerintah kota saat ini didominasi oleh pemetaan sumber daya alam Balikpapan milik perusahaan tambang. Untuk itu Kota Balikpapan perlu memetakan wilayahnya lebih detil lagi. Sementara itu menurut Titiek Suparwati, Sekretaris Utama BIG menyampaikan bahwa peta skala detil sangat dibutuhkan oleh daerah untuk menyusun RDTR bagi wilayahnya termasuk Kota Balikpapan. Kota ini telah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)-nya dan telah menyesuaikan kebijakan Gubernur Kalimantan Timur mengenai One Data One Map Kalimantan Timur.

Selanjutnya disampaikan oleh Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar (IGD) BIG, Dodi Sukmayadi dalam sambutannya bahwa BIG telah melakukan pemetaan skala menengah di Sulawesi dan Sumatera, sedangkan di Kalimantan akan dimulai pada tahun 2014 ini untuk memperbaharui peta yang sudah tidak up-to-date agar pembangunan di Kalimantan dapat berjalan dengan berbasis geospasial sehingga One Data One Map dapat diselenggarakan dengan baik.

Sedangkan Edwin Hendrayana Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim BIG, menyampaikan succes story penyelenggaraan pemetaan skala detil di Kawasan Bandung Utara (KBU) Jawa Barat yang telah dilaksanakan pada Tahun 2013 dan dilanjutkan pada tahun 2014 ini. Hal tersebut turut mendukung kebijakan Pemprov Jabar dengan mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara. 

Ditambahkan oleh Edwin bahwa BIG Tahun 2014 telah memulai pemotretan wilayah Kota Ballikpapan pada Agustus ini, untuk dapat dilakukan pemetaan skala besar (1:5.000) oleh Pemkot Balikpapan pada tahun berikutnya. Pemetaan skala besar untuk wilayah lainnya di Kalimantan yang dilakukan mulai tahun 2014 antara lain Banjarmasin, Banjarbaru, Palangkaraya, Samarinda, Tanjungselor dan Tarakan, tambah Edwin.

Dengan adanya NKB ini maka berbagai kerja sama teknis akan dilakukan dengan dimulainya pemetaan skala detil wilayah Kota Balikpapan dan akan dilanjutkan dengan kerja sama lainnya seperti peningkatan SDM di bidang informasi geospasial, berbagi pakai data dan informasi geospasial, penyelenggaraan informasi geospasial tematik tertentu dan sebagainya. (RR/TR).