Selasa, 26 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
BIG dan ITB Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama

Sejarah panjang menjelaskan kerjasama antara Badan Informasi Geospasial yang dahulunya Bakosurtanal, dengan Institut Teknologi Bandung telah terjalin dengan sangat harmonisnya. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman Bersama (NKB) yang diimplementasikan dalam beberapa Perjanjian Kerja Sama. Pada setiap masa berlakunya selesai maka diperpanjang kembali, inilah yang menunjukkan bahwa kedua belah pihak saling membutuhkan, saling dapat memberikan manfaat dan saling percaya satu sama lain.

Berhubungan dengan hal tersebut, bertempat di Aula Timur ITB Bandung, pada Kamis, 3 Juli 2014 dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (NKB) antara Badan Informasi Informasi Geospasial (BIG) dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). NKB yang menerangkan tentang Pemanfaatan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan serta Teknologi Terkait Informasi Geospasial, ditandatangani oleh Kepala BIG Dr. Asep Karsidi, M.Sc dengan Rektor ITB Prof. Akhmaloka, Ph.D., yang disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Dr. Ir. Azwar Abubakar, MM.

Kepala BIG Asep Karsidi pada sambutannya mengatakan, MoU atau NKB ini merupakan puncak dari berbagai kerja sama yang selama ini dilaksanakan dan sebagai landasan hukum untuk melaksanakan kerjasama yang lebih kongkrit lagi. Lebih lanjut Asep Karsidi menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) sangat dibutuhkan teknologi tinggi, untuk itu BIG memperpanjang MoU dengan ITB. Selain itu untuk peningkatan kompetensi SDM IG di Indonesia pada umumnya dan di BIG khususnya, sangat dibutuhkan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, termasuk ITB. Dijelaskan juga bahwa BIG telah berhasil menerbitkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Informasi Geospasial yang terbagi ke dalam 6 sub bidang. Dengan SKKNI ini maka SDM IG Indonesia mempunyai standar kompetensinya sehingga SDM IG Indonesia tidak kalah dengan SDM dari luar negeri, terlebih dalam menghadapi AFTA 2015 nantinya, lanjut Asep Karsidi.

Selanjutnya Rektor ITB, Prof. Akhmaloka, Ph.D., dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam sejarahnya antara BIG dengan ITB sulit untuk dipisahkan. Para pemimpin BIG yang dahulunya Bakosurtanal banyak yang berasal dari ITB. Lebih jauh Akhmaloka menekankan bahwa Indonesia wajib bangga karena telah memiliki BIG sebagai pusat kebumian. Hal ini untuk mengelola wilayah Indonesia yang sangat luas, terlebih luas wilayah laut yang menempati 2/3 wilayah Indonesia, bagaimana dasar laut dapat dipetakan, juga permasalahan batas wilayah dan tata ruang, kesemuanya itu perlu dikelola dengan Informasi Geospasial yang baik. 

Manfaat MoU ini terutama untuk pengembangan pendidikan dan riset bersama antara BIG dengan ITB, lebih jauh Akhmaloka menekankan.  Dalam dunia teknologi, maka teknologi yang ditawarkan ITB untuk BIG adalah pengembangan dan pemanfaatan teknologi Radar untuk pemetaan daerah-daerah yang tertutup awan abadi misalnya dengan Airborn Laser, LIDAR, juga teknologi GPS, tambah Prof. Ir. Hasanuddin Z. Abidin, Ph.D, Wakil Rektor Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, dan Alumni ITB. BIG dengan ITB juga telah bekerjasama membangun Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) di ITB untuk pengembangan infrastruktur informasi geospasial dan peningkatan SDM IG di wilayah Jawa Barat. BIG juga telah menghibahkan peralatan pendukung PPIDS tersebut, tambah Hasanuddin Z. Abidin.

NKB yang berjangka waktu 5 (lima) tahun ini mempunyai ruang lingkup yang meliputi: penyediaan data dan informasi geospasial; pemanfaatan bersama dan berbagi pakai data dan informasi geospasial; penyebarluasan data dan informasi geospasial; penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi di bidang informasi geospasial; penyelenggaraan kegiatan peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia terkait informasi geospasial; pembangunan infrastruktur terkait informasi geospasial; dan kegiatan lain yang dipandang perlu dan disetujui oleh para pihak. Dengan diperpanjangnya NKB ini, maka BIG dengan ITB dapat melaksanakan berbagai kerja sama yang lebih kongkrit untuk menunjang tugas dan fungsi kedua belah pihak.  (TR).