Pemetaan skala besar sangat diperlukan oleh daerah dalam memetakan wilayahnya, terutama untuk pemetaan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). Dengan belum terpenuhinya peta detil yang disediakan oleh BIG, maka citra tegak resolusi tinggi menjadi solusinya. Namun demikian citra tersebut perlu ditegakkan menjadi citra tegak satelit resolusi tinggi oleh BIG untuk keperluan survei dan pemetaan dalam rangka penenuhan peta skala besar tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut maka diselenggarakan Rapat Koordinasi Penyediaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (Rakor SCRT) Tahun 2014 oleh BIG dengan menggandeng LAPAN pada 11 Juni 2014 Hotel Borobudur Jakarta. Dalam rakor ini tampil sebagai narasumber 3 deputi sekaligus dari BIG dan LAPAN, yaitu Deputi Bidang IGD BIG, Dodi Sukmayadi, Deputi Bidang IIG BIG, Yusuf Surachman Djajadihardja dan Deputi Bidang Penginderaan Jauh LAPAN, Orbita Roswintiarti.
Rakor ini diselenggarakan sebagai pemenuhan amanat Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2012 tentang Penyediaan, Penggunaan, Pengendalian Kualitas, Pengolahan, dan Distribusi Data Satelit Penginderaan Jauh Resolusi Tinggi. Dalam Inpres tersebut, tugas BIG diantaranya adalah membuat citra tegak satelit penginderaan jauh resolusi tinggi untuk keperluan survei dan pemetaan berdasarkan hasil pengolahan atas data satelit penginderaan jauh resolusi tinggi berupa koreksi radiometrik dan spektral yang dilakukan oleh LAPAN dan menyebarluaskannya.
Dodi Sukmayadi mengatakan bahwa citra satelit resolusi tinggi merupakan strategi untuk pemenuhan kebutuhan data dasar untuk pemetaan skala besar, karena data tersebut lebih detil dan akurat. Dalam pengerjaan citra tegak BIG menggunakan Model Matematik Ortho-Rektifikasi Citra Satelit, model ini digunakan karena untuk meminimalisir kesalahan geometrik (pergeseran koordinat) akibat sudut pengambilan obyek dan tinggi di permukaan bumi. Untuk itu digunakanlah data DEM (Digital Elevation Model) teliti dan GCP (Ground Control Point). Untuk Menghindari ketidakseragaman data IGD antar wilayah administrasi dan menjamin One Map maka dilakukan koreksi geometri secara masif oleh BIG sehingga memenuhi akurasi absolut dan relatif sesuai spesifikasi. Untuk keperluan ini, BIG melakukan pengadaan perangkat lunak dan keras pengolah citra tegak satelit penginderaan jauh. BIG menggunakan perangkat sistem yang mampu melakukan paralel computation dalam pengolahan data DEM dan GCP sehingga pengolahan citra tegak satelit resolusi tinggi secara masif dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Sementara itu, Deputi IIG BIG Yusuf Surachman Djajadihardja, menjelaskan bagaimana cara untuk koordinasi, pengelolaan dan penyebarluasan Citra Tegak Satelit Penginderaan Jauh Resolusi Tinggi tersebut. Dalam hal ini yang tugas BIG selain menjadikan citra tegak, adalah mencakup tiga aspek, yaitu Kebijakan, Pengelolaan dan Penyebarluasan. Untuk Kebijakan, BIG membuat kebijakan dalam penyelenggaraan informasi geospasial untuk pembangunan berkelanjutan berdasarkan data dan fakta. Dalam Pengelolaan CSRT adalah membuat informasi geospasial untuk strategi penyelenggaraan IG akurat, terpadu, terbuka dan mutakhir yang berlandaskan asas kemanfaatan dengan kepastian hukum. Dan yang terakhir, Penyebarluasan adalah untuk menyebarluaskan Citra Tegak Satelit Resolusi Tinggi yang bernilai tambah melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional yang memadai dan cepat serta tepat sasaran kepada pengguna, diantaranya melalui Simpul Jaringan di K/L dan Pemda.
Hal yang mendasar pula adalah dalam penyediaan data satelit penginderaan jauh resolusi tinggi, yang menjadi tugas LAPAN, demikian dikatakan Deputi Bidang Penginderaan Jauh LAPAN, Orbita Roswintiarti. Lebih jauh Orbita menjelaskan tentang latar belakang, kewajiban, pasal-pasal terkait keantariksaan dan pengolahan data. Selain itu juga ditampilkan stasiun-stasiun yang telah dibangun di berbagai wilayah Indonesia dan beberapa citra yang telah dihasilkan oleh LAPAN. Orbita juga memberikan informasi kepada peserta yang didominasi dari Bappeda berbagai daerah cara untuk permohonan permintaan data citra satelit resolusi tinggi kepada LAPAN.
Rakor ini sangat bermanfaat bagi semua pihak terutama pengguna dari daerah, karena semua peserta Rakor dibagikan formulir permintaan data CSRT bagi daerahnya untuk keperluan RDTR. Data akan dikompilasi sehingga menjadi masukan dalam RPJMN 2015-2019 dalam memenuhi kebutuhan CSRT untuk seluruh wilayah Indonesia. Diskusi cukup kondusif, sehingga dicapai berbagai solusi dalam penyediaan, pengelolaan, penyebarluasan CSRT terutama untuk survei dan pemetaan skala besar untuk mendukung Pemetaan Rencana Detil Tata Ruang di masa mendatang. (RR/TR).