Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial (Rakornas IG) diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial setiap tahun. Hal ini untuk mencapai sinergi nasional dalam pembangunan IG secara nasional. Khusus Rakornas IG 2014 diselenggarakan dalam rangka membangun komitmen nasional dalam penyelenggaraan informasi geospasial sebagai masukan RPJMN 2015-2019 di bidang Informasi Geospasial.
Saat ini, hampir semua lembaga pemerintah baik di pusat maupun daerah telah memahami betapa pentingnya data dan informasi geospasial. Informasi Geospasial (IG) dapat menjadi alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pemanfaatan/pengelolaan ruang kebumian. Oleh karenanya IG yang andal (akurat, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan) dibutuhkan agar pelaksanaan suatu kebijakan dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, IG yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan tersebut dijamin ketersediaan dan kemudahan aksesnya oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Hal itu bertujuan untuk menghindari kekeliruan, kesalahan, dan tumpang tindih informasi, yang dikhawatirkan akan berakibat pada ketidakpastian hukum, in-efisiensi anggaran, dan in-efektivitas informasi yang dihasilkan.
Namun demikian mengingat masih banyaknya berbagai kendala terkait dengan koordinasi, keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur, anggaran, teknologi, pemanfaatan dan/atau pengelolaan serta penyelenggaraan informasi geospasial, bukan merupakan hal yang mudah dilakukan. Untuk itu perlu dilakukan berbagai forum nasional untuk mencapai sinergitas nasional, sehingga pembangunan Indonesia dapat berjalan lancar dan berkesinambungan.
Merujuk hal di atas, BIG menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial (Rakornas IG) dan Rapat Koordinasi Penyediaan Citra Satelit Resolusi Resolusi Tinggi (Rakor CSRT) Tahun 2014, dengan harapan untuk membangun komitmen nasional dalam penyelenggaraan IG Jangka Menengah sebagai masukan Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 di Bidang IG. Acara yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta pada Selasa-Rabu 10-11 Juni 2014 ini mempunyai tema "Sinergitas Penyelenggaraan Informasi Geospasial Mendukung Penataan Ruang dan Pemetaan Batas Wilayah".
Seperti dilaporkan oleh Ketua Panitia Pelaksana yang juga Sekretaris Utama BIG, Budhy Andono Soenhadi, Rakornas IG 2014 ini dihadiri oleh 430 orang, yang terdiri dari penyelenggara IG, seperti: Akademisi, Kementerian/Lembaga (K/L), Pemda dan Asosiasi Profesi. Selanjutnya Budhy mengungkapkan bahwa sebelum acara rakornas ini masing-masing Working Group (WG) telah melakukan pra-rakornas, dimana di dalamnya telah dibahas tentang evaluasi pelaksanaan Rakornas dan Rakorda Tahun 2013, sehingga diharapkan pada Rakornas IG Tahun 2014 ini tinggal melakukan pemantapan dan kesepakatan atas hasil pra-rakornas. Budhy juga menyatakan harapannya agar Rakor Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) yang akan dilangsungkan keesokan harinya, 11 Juni 2014, bisa berlangsung lancar.
Sementara itu Kepala BIG Asep Karsidi dalam sambutan selamat datangnya, mengemukakan pentingnya Rakornas yang melibatkan seluruh aspek terkait IG ini sebagai salah satu bentuk implementasi UU No 4 Tahun 2011. "Dengan adanya forum secara nasional ini diharapkan egosektoral menjadi tidak nampak, dikarenakan masing-masing K/L serta daerah saling dipertemukan sehingga antar pihak bisa saling menghargai" ungkap Asep Kersidi. Kepala BIG juga mengungkapkan Rakornas IG 2014 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No 4 Tahun 2011, dimana nantinya kesepakatan yang dihasilkan dapat digunakan sebagai landasan untuk menghasilkan kebijakan di bidang informasi geospasial yang berkualitas. Kesepakatan yang dihasilkan akan mencakup tentang: pembagian tugas (who is doing what), mekanisme kerjasama guna optimalisasi sumber daya yang dimiliki, serta pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) di lembaga pemerintah/swasta. Kesepakatan itu tentu saja harus sejalan dengan tugas dan fungsi K/L dan Pemerintah Daerah (Pemda), lanjut Asep Karsidi.
Selanjutnya Agung Mulyana, Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum yang mewakili Menteri Dalam Negeri, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya One Map Policy di Indonesia yang diprakarsai oleh BIG. Kebijakan tersebut sangat penting karena terkait erat dengan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan batas wilayah dimana masih banyak segmen batas daerah yang belum ditetapkan. Apalagi dengan adanya sejumlah Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terbentuk di masyarakat, dibutuhkan bantuan dari BIG agar penetapan batas daerah bisa segera diselesaikan.
Rakornas IG Tahun 2014 dibuka secara resmi oleh Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Gusti Muhammad Hatta dengan pemukulan gong, yang didampingi oleh Kepala BIG Asep Karsidi, Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Kemeneg PPN/Bappenas Imron Bulkin dan Dirjen PUM Kemendagri Agung Mulyana. Menristek menyatakan Rakornas IG 2014 ini dapat digunakan sebagai kesempatan bagi daerah-daerah untuk menyampaikan apresiasinya. "Pemuktahiran IG memang penting untuk dilakukan, tapi dalam berbagi pakai jangan sebebas-bebasnya dikarenakan ada daerah tertentu yang strategis dan vital yang perlu dijaga kerahasiaannya" ungkap Gusti.
Kebutuhan IG yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan serta pengintegrasiannya sejalan dengan UU No 25 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sebagai dasar dari RDTR agar sumber daya yang ada bisa dimanfaatkan secara merata. Hal ini disampaikan oleh Meneg PPN/Kepala Bappenas yang dibacakan oleh Arifin Rudianto, Staf Ahli Menteri Bidang Tata Ruang dan Kemaritiman/Direktur Pengembangan Wilayah.
Acara dilanjutkan dengan agenda Rakornas selanjutnya yaitu Sesi Sidang Kelompok (Working Group/WG) yang terdiri atas 4 WG yaitu: WG 1: Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar; WG 2: Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik; WG 3: Koordinasi Pengelolaan dan Penyebarluasan IG; WG 4: Koordinasi Kelembagaan, SDM, dan Industri IG. Semoga dengan adanya Rakornas IG ini dapat menjadi jembatan tercapainya sinergi nasional dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial di Indonesia. (YI-LR/TR).