Toponimi merupakan ilmu pengetahuan yang mempunyai obyek studi tentang toponim atau nama-nama geografi/nama rupabumi. Kajian toponimi sangat erat terkait dengan bidang-bidang ilmu yang lain yaitu pemetaan, kartografi, antropologi, geografi, bahasa, sejarah dan kebudayaan. Penggunaan nama rupabumi semakin meningkat tajam baik secara nasional maupun internasional seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Berbagai pemberitaan kejadian atau fenomena kebumian senantiasa menggunakan nama tempat sebagai identitas untuk menunjukkan informasi lengkap yang menyertainya.
Untuk memberikan informasi akan pentingnya toponimi, maka Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan pada 19-23 Mei 2014 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Acara yang dibuka oleh A.S. Faturrahman Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi Kalimantan Timur mewakili Gubernur Kalimantan Timur dan Ade Komara Mulyana Kepala Bidang Pemetaan Skala Besar mewakili Badan Informasi Geospasial, mengambil tema “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Bidang Toponim dalam Rangka Menunjang Pembakuan Nama Rupabumi di Indonesia”. Bimtek ini dihadiri oleh pakar-pakar dan unit teknis terkait toponimi yang berasal dari Kemdagri, BIG, pakar bahasa dan pakar toponimi yang tergabung dalam Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi (TNPNR).
Diperlukan adanya penyeragaman penulisan nama unsur geografis dan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai, baik dalam jumlah maupun kualitasnya, disamping perlu adanya dukungan aparatur pemerintahan untuk membantu mewujudkan tertib penamaan unsur geografis, ungkap Faturrahman dalam sambutan pembukaannya. Dalam proses toponimi diperlukan proses inventarisasi (pengumpulan), pengolahan, hingga pembakuan nama rupabumi, dimana hal yang sangat penting adalah segera disajikan dalam sebuah Gasetir Nasional, tambah Ade Komara. Pentingnya toponim ditunjukkan pada peristiwa Gempa Yogyakarta Tahun 2005, dimana pada saat itu Pemerintah Daerah Yogyakarta mampu menyediakan Peta dengan nama unsur geografis yang akurat dan resmi sehingga mempermudah penyaluran bantuan baik dari domestik maupun mancanegara, karenanya Indonesia mendapat pujian pada saat itu, tambah Ade Komara.
Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka melaksanakan amanat UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, dimana disebutkan pembakuan nama rupabumi mempergunakan Bahasa Indonesia dan mempertahankan Bahasa Daerah. Selain itu juga Bimtek ini didasari juga oleh Perpres No. 112 Tahun 2006 tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi (TNPNR).
TNPNR salah satu tugasnya adalah memberikan pembinaan kepada Pemerintah Daerah dalam kegiatan inventarisasi, penamaan, perubahan dan pembakuan nama rupabumi. TNPNR merupakan lembaga otoritas pembakuan nama rupabumi di Indonesia yang didukung oleh Panitia Pembakuan Nama Rupabumi dalam proses inventarisasi hingga pembakuan nama rupabumi atau toponim. Pembakuan atau standardisasi toponim harus dilakukan baik untuk unsur alami (misal: nama gunung, sungai, bukit, danau) hingga unsur buatan manusia (diantaranya: nama jalan, bangunan, kawasan, kompleks perumahan); dan tidak hanya berlaku untuk wilayah daratan, tetapi juga dalam penamaan lautan dan unsur geografisnya (toponim maritim). Karena itu terselenggaranya Bimtek Toponimi ini mempunyai peranan sangat penting dan strategis yaitu untuk mengenal, mengetahui dan mengembangkan potensi, yang terkait dengan tertib administrasi pemerintahan. (TN/TR)