Indonesia merupakan negara kepulauan, terbentang dari Sabang sampai Merauke, yang tersusun dalam ribuan pulau besar dan kecil, yang terhubung oleh berbagai selat dan laut. Saat ini pulau yang terdaftar dan berkoordinat berjumlah 13.466 pulau.
Informasi tersebut ini dikatakan Kepala Badan Informasi Geospasial Asep Karsidi kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, saat serah terima perangkat pendukung infrastruktur informasi geospasial di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf Jakarta, pada 7 Mei 2014. Perangkat tersebut merupakan dukungan dari BIG kepada Kemenparekraf untuk turut membantu membangun bidang kepariwisataan Indonesia. Mari Pangestu sangat tertarik saat Asep Karsidi mempresentasikan ina-geoportal, karena program ini dapat mempermudah Kemenparekraf untuk mengetahui dan mempublikasi tempat-tempat pariwisata yang belum banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia maupun masyarakat luar negeri.
Selanjutnya dijelaskan oleh Asep Karsidi, bahwa jumlah tersebut sudah diakui dunia internasional dan tercatat di PBB. Melalui United Nations Group of Experts on Geographical Names (UN GEGN), dimana Indonesia bergabung di dalamnya, setiap tahun dapat memberikan informasi jika ada penambahan jumlah pulau. Penghitungan jumlah pulau ini dilakukan oleh Tim Nasional Pembakuan Rupabumi Indonesia.
Banyak masyarakat berpendapat bahwa Indonesia memiliki pulau lebih yang disebutkan di atas, yaitu lebih 17.000 lebih. Namun Asep Karsidi mengatakan bahwa jumlah 17.000 itu mungkin benar, karena masyarakat menganggap bahwa “gosong”, daratan yang hanya ada pada saat laut surut juga dianggap pulau oleh masyarakat. Selain “gosong” pulau tidak bernama pun juga masuk dalam hitungan masyarakat, hal itu juga yang membuat masyarakat berpendapat Indonesia mempunyai pulau lebih 17.000.
Hal yang terpenting adalah wilayah dengan jumlah ribuan pulau tersebut adalah masuk ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa Indonesia berbatasan dengan 10 (sepuluh) negara tetangga. Batas tersebut ada pada 92 pulau terluar yang perlu dijaga dan dikelola dengan baik, karena pulau-pulau tersebut digunakan untuk menentukan garis pangkal batas wilayah negara Indonesia dengan negara lain. Untuk itu BIG sebagai penyelenggara informasi geospasial termasuk di dalamnya telah memetakan 92 pulau terluar tersebut, yang sudah disajikan dalam bentuk peta dan buku atlas.