Selasa, 05 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 05 November 2024   |   WIB
BIG Tandatangani Nota Kesepahaman dengan POLRI dan Kementerian Agama RI

Peningkatan kerjasama dengan berbagai pihak sangat penting bagi Badan Informasi Geospasial.  Guna pengamanan aset dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan informasi geospasial, maka  kerjasama dengan POLRI sangat diperlukan.  Begitu juga kerjasama dengan Kementerian Agama RI dalam pengembangan, pemanfaatan data dan informasi geospasial di bidang keagamaan pun sangat diperlukan.

Dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hubungan dan Kerja Sama Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial, maka ada Informasi Geospasial (BIG) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) menandatangani Nota Kesepahaman bersama. Selain kerjasama dengan POLRI, BIG juga menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan Kementerian Agama RI.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama BIG-POLRI dilakukan oleh Kepala BIG, Asep Karsidi dengan Kepala POLRI, Jenderal Sutarman. Sedangkan Penandatanganan Nota Kesepahaman BIG-Kementerian Agama dilakukan oleh Kepala BIG, Asep Karsidi dan Dirjen Bimas Islam, Abdul Jamil di Kantor Badan Informasi Geospasial,Cibinong 21 April 2014.

Selain diperingati sebagai Hari Kartini, maka tanggal 21 April 2014 merupakan waktu pemberlakuan UU-IG secara penuh kepada seluruh penyelenggara IG di Indonesia, yang ditandai dengan pencanangan Informasi Geospasial Dasar Milik Publik yang dilakukan oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi, Gusti Muhammad Hatta bersama dengan Kepala BIG dan Dirjen Bimas Islam Kemenag, di Kantor BIG Cibinong. Acara ini pun merupakan rangkaian acara Pekan Geospasial Nasional dalam rangka memperingati Hari Bumi yang diselenggarakan pada 14-22 April 2014.

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Sutarman meminta seluruh jajarannya baik di Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek di seluruh Indonesia agar menjadikan informasi geospasial sebagai rujukan dalam menangani konflik yang terjadi di masyarakat.

"Informasi Geospasial itu banyak manfaatnya bagi Polri, diantaranya dari aspek sosial, banyak konflik di berbagai wilayah, yang disebabkan adanya sengketa masalah perkebunan, pertanahan dan pertambangan," kata mantan Kabareskrim itu. Tak hanya itu, informasi geospasial juga sangat penting bagi penyelesaian perbatasan antar negara. "Hingga kini kita belum mempunyai perjanjian border antara Singapura. Inilah yang sering memicu terjadinya ketegangan antar negara," tandasnya.Bahkan, kata Sutarman, perbatasan tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa juga sangat berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan. "Maka dari itu, informasi geospasial ini bisa jadi rujukan utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan konflik sosial, yang diakibatkan tumpang tindihnya perizinan dan sengketa lahan," lanjut Sutarman.

Sementara itu, Kepala BIG Asep Karsidi mengatakan kerjasama dengan sejumlah lembaga atau instansi negara ini sangat penting. "Karena lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial mewajibkan semua instansi memanfaatkan informasi geospasial. Apalagi Polri yang jelas-jelas diamanatkan Undang-Undang untuk mengawalnya, "katanya tak hanya itu, dalam hal ini Polri juga sebagai bagian dari simpul atau wali data yang diharuskan memanfaatkan informasi geospasial baik dasar maupun tematik. "Kepolisian dapat dengan meng-update dan mengakses informasi geospasial melalui inageoportal dalam menangani berbagai persoalan," tandasnya.

Selain penandatanganan Nota Kesepehaman, Jenderal Sutarman bersama rombongan serta Dirjen Bimas Islam, Abdul Jamil mengunjungi Data Center dan Geospatial Support Command Center serta selanjutnya melakukan pembuatan biopori di lingkungan kantor BIG dan mengunjungi stand pameran dalam rangka Pekan Geospasial Nasional.