Selasa, 05 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 05 November 2024   |   WIB
UU IG Modal Utama Pembangunan Kecerdasan Geospasial Nasional

Lahirnya Undang-Undang No.4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (UU-IG) membawa implikasi yang luas terhadap pembangunan IG di Indonesia, termasuk di dalamnya pembangunan Sumberdaya Manusia (SDM) di bidang informasi geospasial diantaranya SDM Geodesi dan Geografi.

UU-IG menjadi modal utama para geograf baik sebagai profesional geograf maupun profesional pendidik geografi dalam membangun kecerdasan geospasial nasional, demikian dikatakan Kepala Badan Informasi Geospasial, Asep Karsidi pada paparan kunci pada Seminar Nasional dan Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Geograf Indonesia (IGI) ke XVI yang mengusung tema “Memperkokoh Kesadaran Spasial Kepemimpinan NKRI untuk Menghadapi Tantangan Global” di Banjarmasin Kalimantan Selatan (2 November 2013).

Acara yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin ini dibuka oleh Asisten Gubernur Bidang Politik Provinsi Kalimantan Selatan mewakili Gubernur Kalimantan Selatan. Kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 400 peserta dari anggota Ikatan Geograf Indonesia dan undangan lainnya ini diselenggarakan oleh Ikatan Geograf Indonesia Komisariat Kalimantan Selatan dan Universitas Lambung Mangkurat serta didukung oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan institusi lainnya.

Pada lanjutan paparannya Asep Karsidi mengatakan, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, berpotensi menjadi jalur perdagangan internasional serta mempunyai peran strategis dalam percaturan politik internasional. Untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia maka diperlukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Konsep ketahanan nasional merupakan segala aspek kehidupan nasional yang meliputi delapan aspek yaitu trigatra dan pancagatra. Pada Trigatra ada 3 aspek di dalamnya diantaranya Geografi (letak dan kedudukan/posisi), Sumberdaya Alam dan Sumberdaya Manusia. Pada Panca Gatra terdapat aspek Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Pertahanan Keamanan.

Sedangkan pada Informasi Geospasial terdapat 10 unsur geografi diantaranya Letak dan Posisi, Topografi, Fisografi, Tata Guna Lahan, Daya Dukung, Daya Dukung Lingkungan, Kebencanaan, Keterjangkauan (Sarana dan Prasarana), Keterjangkauan (Alur Laut Kepulauan Indonesia/ALKI), dan Keterjangkauan (Daerah Aliran Sungai/DAS). Dengan demikian informasi geospasial sangat berperan dalam mendukung program pembangunan dan kehidupan sehari-hari.

Untuk memanfaatkan Informasi Geospasial di wilayah NKRI yang strategis dan kaya akan sumberdaya alam diperlukan orang yang ahli di bidangnya diantaranya para Geograf. Disinilah para geograf berperan dalam pembangunan serta menjaga keutuhan NKRI. demikian pungkas Asep Karsidi.

Pada Sambutan pembukaan Gubernur Kalimantan Selatan yang dibacakan Asisten Gubernur Bidang Politik berpesan agar hasil dari Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Geograf Indonesia ini dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan wilayah Kalimantan Selatan serta Indonesia secara keseluruhan.

Selain Kepala BIG, Asep Karsidi, kegiatan ini dihadiri oleh beberapa nara sumber utama diantaranya Staf Ahli Menteri Riset dan Teknologi Bidang Energi dan Material Maju, Idwan Suhardi mewakili Menteri Riset dan Teknologi, Ketua Umum Ikatan Geograf Indonesia (IGI) Suratman Woro dan Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadli Zon.

Pada paparannya, Idwan Suhardi mengatakan NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang, demikian amanat UUD 1945. Hal ini menunjukkan kecerdasan spasial pimpinan negara dalam memandang NKRI sebagai satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan. Kemudian lahirnya UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial menjadi tonggak awal kebangkitan dan meningkatnya kesadaran spasial kepemimpinan NKRI. Letak strategis Indonesia, sumberdaya alam dan budaya adalah aset bangsa. Untuk itu peran iptek untuk mengelola dan memanfaatkan bagi kemakmuran bangsa, lanjut Idwan.

Sementara itu Ketua Umum IGI, Suratman Woro mengatakan, para geograf adalah penyelamat bumi, melalui geograf dapat dibangun masyarakat yang cerdas spasial dan paham akan wilayahnya. Dan, Sekjen HKTI Fadly Zon mengatakan, saat ini Indonesia negara importir pangan, untuk itu peran geograf sangat diperlukan untuk menjadi negara berdaulat pangan.

Selanjutnya kegiatan diisi oleh nara sumber ahli lain dengan materi : Peran informasi geospasial untuk pengelolaan sumberdaya wilayah strategis di indonesia; Pendidikan geografi inovatif untuk membangun karakter bangsa; dan Geostrategis NKRI dalam menghadapi tantangan global, yang disampaikan oleh narasumber masing-maisng dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Lambung Mangkurat, serta Universitas Negeri Malang (UNM) dan RCE BNI 46 Banjarmasin.

Selain Seminar Nasional kegiatan PIT IGI XVI juga dilakukan Field Trip-menyusuri sungai dan pasar terapung di Sungai Martapura dan Sungai Barito serta Pameran Geospasial yang diikuti oleh BIG, UGM dan Universitas Lambung Mangkurat.

Oleh: Agung TM