Minggu, 06 Oktober 2024   |   WIB
id | en
Minggu, 06 Oktober 2024   |   WIB
Peta Skala Besar untuk Mendukung Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

Untuk mewujudkan sinkronisasi kebijakan penataan ruang antara pusat dan daerah sebagai bentuk koordinasi antar BKPRN dan BKPRD, serta menyelesaikan isu-isu strategis penataan ruang, BKPRN kembali menggelar Rakernas BKPRN 2013. Rakernas BKPRN adalah forum penataan ruang tingkat nasional yang melibatkan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan setiap 2 (dua) tahun sekali. Tujuan dan sasaran rakernas BKPRN adalah untuk menyusun dan menyepakati agenda kerja BKPRN untuk  2 (dua) tahun kedepan (2014–2015) serta terumuskannya agenda kerja BKPRN dan program strategis penataan ruang antara pusat dan daerah sebagai bentuk koordinasi antara BKPRN dan BKPRD.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, selaku Ketua Merangkap anggota Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BKPRN pada Kamis, 7 November 2013 di Hotel Borobudur Jakarta. Hadir bersama Menko Perekonomian adalah Menteri Pekerjaan Umum, Joko Kirmanto, selaku Wakil Ketua merangkap anggota BKPRN, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Armida S. Alisjahbana, selaku Sekretaris merangkap anggota BKPRN.Kegiatan yang bertemakan “Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penataan Ruang melalui Tata Pemerintahan yang Baik untuk Mewujudkan Penataan Ruang yang Optimal dan Berkelanjutan”  diikuti oleh 322 peserta dari Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Hatta Rajasa berpesan kepada peserta Rakernas untuk membahas empat isu strategi dalam perencanaan tata ruang. Empat isu tersebut adalah tata kelola, pengembangan kelembagaan termasuk tata tertib pembahasan tata ruang, sinergitas rencana antara pemerintah dan seluruh aspek tata ruang dan yang terakhir pengelolaan permasalahan tata ruang itu sendiri. Selain itu, beliau meminta kepada para peserta untuk benar-benar melakukan pembahasan tata ruang yang lebih didekatkan pada kepentingan masyarakat berbasis investasi ekonomi.

Terkait dengan peta, Hatta Rajasa menuturkan bahwa penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) memerlukan data dan informasi spasial yang akurat terutama dalam menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan peraturan zonasi yang memerlukan terobosan dalam menyiapkannya. “One Map Policy” sebagai gerakan satu peta Indonesia berawal di tahun 2010 ketika SBY memerintahkan penyusunan satu peta untuk mendasari semua pelaksanaan pembangunan.  Dalam pelaksanaan “one map policy” salah satunya sangat dibutuhkan pengadaan peta skala besar untuk mendukung RDTR.

Isu strategis yang dibahas dalam rakernas BKPRN 2013 adalah Pelaksanaan Penataan Ruang, Kelembagaan Penyelenggaraan Penataan Ruang, Sinergi Kebijakan, Rencana dan Program Pembangunan Nasional dan Daerah dalam Bidang Penataan Ruang serta Penyelesaian Permasalahan Pemanfaatan Ruang.Hingga Juni 2013 telah ditetapkan 4 dari 5 PP yang diamanatkan penyusunannaya oleh UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, termasuk di dalamnya PP No.8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang, dimana Badan Informasi Geospasial berperan di dalamnya.

Selain Rakernas BKPRN, juga diadakan pameran dengan tema Kelembagaan, Perkotaan dan Perdesaan. Pameran yang dikoordinasikan Badan Informasi Geospasial ini diikuti oleh Kementerian dan Lembaga anggota BKPRN. Pada pameran tersebut materi BIG terdapat pada  tema Kelembagaan dan Perkotaan. Pada pembukaan pameran Stand Pameran BKPRN dikunjungi oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa  dan Menteri Pekerjaan Umum, Joko Kirmanto dipandu oleh Kepala Pusat Pemetaan Tata Ruangdan Atlas BIG, Titik Suparwati.

Oleh: Agung TM