Kelembagaan Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG), tanpa disadari sudah terbangun, jauh sebelum UU-IG lahir tahun 2011, yaitu pada tahun 2007, dengan lahirnya PP 85/2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional (JDSN), dimana disebutkan terdapat 14 K/L sebagai simpul jaringan. Untuk itu penguatan kelembagaan IIG sangat mutlak diperlukan dalam pembangunan Informasi Geospasial Nasional.
Saat ini sudah dilakukan harmonisasi PP yang baru sebagai pengganti PP 85/2007 yaitu tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Bersamaan dengan akan lahirnya PP tentang JIGN, diketahui sebagian besar instansi ingin menjadi simpul, yang tadinya hanya 14 simpul terbangun.
Penguatan Kelembagaan IIG untuk Meningkatkan Semangat Berbagi Pakai Data Geospasial (DG) yang Berkualitas, menjadi tema Rapat Koordinasi Nasional Infrastruktur Informasi Geospasial (Rakornas IIG) yang dilaksanakan di Bogor 18-19 Desember 2013.
Rakornas IIG saat ini mempunyai tujuan mengevaluasi seluruh aktivitas pembangunan IIG selama tahun 2013 dan untuk mensinkronkan dan mengintegrasikan seluruh rencana aktivitas di tahun 2014 sesuai Road Map 2013-2017, oleh karena itu dilaksanakan di akhir tahun 2013. Rakornas ini dihadiri oleh kurang lebih 200 peserta yang berasal dari Kementerian/Lembaga (K/L), Perguruan Tinggi (PT) dan Pemerintah Daerah (Pemda). Produk akhir diharapkan dari Rakor IIG ini adalah dokumen kesepakatan antar K/L, PT dan Pemda dan tindak lanjut implementasi road map pembangunan IIG, demikian dilaporkan Ketua Panitia sekaligus Kepala Pokja Jaringan Data Spasial Nasonal BIG, Sugeng Prijadi.
Dalam penguatan kelembagaan, di dalam pembangunan simpul jaringan, terdapat pekerjaan rumah (PR) bersama, baik secara nasional maupun masing-masing simpul. Secara nasional di-lead oleh BIG, dalam pembangunan IG Dasar, sebagai rujukan pembangunan IG Tematik di masing-masing sektor. Peran BIG disamping sebagai penghubung simpul, maka juga sebagai simpul jaringan, sehingga harus membangun data center berikut dengan clearing house-nya, demikian disampaikan oleh Kepala BIG, Asep Karsidi dalam sambutan pembukaan Rakornas IIG.
Selanjutnya Asep Karsidi, menjelaskan bahwa sesuai amanat UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG), maka pembangunan IG mesti masuk ke RPJM. "Pembangunan IG yang berkualitas bertujuan agar mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan, untuk itu bagaimana bisa tercapai kalau pada membangun sendiri-sendiri tanpa adanya koordinasi? Intinya bagaimana penguatan kelembagaan IIG untuk meningkatkan semangat berbagai pakai DG yang berkualitas" tukas Asep Karsidi.
Dengan lahirnya kebijakan one map, maka K/L yang membangun peta tematiknya masing-masing, mesti mengacu pada satu referensi, satu standar, satu database dan satu portal. Untuk itu semua diperlukan adanya SDM yang berkualitas di dalam membangun IG yang berkualitas. Dan selanjutnya dalam pembangunan SDM IG yang berkualitas, maka BIG telah membangun Standar Kompetensi Kinerja Nasional Indonesia (SKKNI), saat ini sudah ditandatangani oleh Menakertrans, sebagai pembina SKKNI. Telah dihasilkan 6 SKKNI di bidang IG, sebagai standar di dalam pembangunan IG.
Sementara itu Deputi III UKP4, Agung Hardjono dalam keynote speech-nya yang bertajuk Open Goverment Indonesia (OGI) Sebagai Wahana Percepatan Program One Map, menjelaskan bahwa sejak masa reformasi, masyarakat semakin kritis, menuntut pemerintah semakin terbuka dalam menjalankan kepemerintahannya. Pemerintah biasa dituding melakukan kebohongan publik, karena belum memberikan informasi by certain person in a certain location.
Dengan adanya transparansi informasi dan sumberdaya, yang dikelola dengan partisipasi masyarakat, maka kolaborasi akan terbangun sehingga trust dari masyarakat akan dicapai dengan sendirinya. Tiga hal inilah yang sangat diperlukan di dalam penguatan kelembangaan IIG.
Pada Rakor IIG 2013 hari kedua dilaksanakan pemaparan materi dan diskusi dalam 2 (dua) sesi. Sesi pertama membahas Hasil Rakornas IIG 2012, Rakornas IG 2013 dan Rakorda IG 2013 oleh Ka. Pokja JDSN, Sugeng Prijadi; Sistem Sertifikasi dan Akreditasi dengan Implementasi SNI oleh Kapus SKIG BIG, Adi Rusmanto; Teknologi Pembangunan Sistem Jaringan Informasi Geospasial dan Progres Implemantasi Inpres No. 6 Tahun 2012 oleh Ka. Pokja Citra Tegak Resolusi Tinggi, Edi Prijanto. Dan sesi kedua membahas Kelembagaan, Standarisasi dan SDM serta Kesiapan Data Geospasial dan Sistem Jaringan.
Oleh: Agung TM