Pembangunan mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan dan sekaligus mengurangi kesenjangan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia secara merata. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan nasional disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan, maka perencanaan pembangunan nasional perlu mengembangkan pendekatan pembangunan berdimensi kewilayahan.
Salah satu arah pembangunan jangka panjang 2005 – 2025 dalam rangka mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan adalah melalui pengembangan wilayah. Pelaksanaan pengembangan wilayah dilakukan secara terencana dan terintegrasi dengan semua rencana pembangunan sektor dan bidang. Rencana pembangunan dijabarkan dan disinkronkan ke dalam rencana tata ruang yang konsisten, baik materi maupun jangka waktunya. Oleh karena itu, peranan Rencana Tata Ruang menjadi bagian yang tak terpisahkan dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahap III (2015 – 2019) dan RPJM selanjutnya.
Sehubungan dengan itu, dalam rangka sosialisasi hasil pemodelan spasial yang akan digunakan sebagai basis analisis keruangan, Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas serta didukung Bappenas mengadakan kegiatan Diseminasi Pemodelan Dinamika Spasial untuk mendukung Penyusunan Background Study Buku III RPJM 2015 – 2019 dan Model Dinamika Spasial Kawasan Perhatian Investasi (KPI) wilayah koridor MP3EI, di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, Selasa 3 Desember 2013.
Kegiatan yang dibuka oleh Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG, Priyadi Kardono, mewakili Badan Informasi Geospasial, dihadiri oleh Sestama BIG, Budhy Andono Soenhadi dan Pejabat Eselon I – IV di lingkungan BIG, Perwakilan Kementerian dan Lembaga terkait serta institusi swasta. Pada sambutannya, Priyadi Kardono mengatakan, pembangunan berdimensi kewilayahan mengutamakan peningkatan produktivitas, penciptaan nilai tambah, perluasan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat serta peningkatan daya saing dan percepatan pembangunan wilayah dengan mengutamakan pengembangan sumberdaya manusia, pengelolaan sumberdaya lokal, pembangunan prasarana dan sarana serta pengembangan tata kelola pemerintahan yang baik.
Regionalisasi dalam pengembangan wilayah nasional mengacu pada keserasian dan keseimbangan pembangunan ekonomi wilayah dengan kelestarian lingkungan, sehingga terwujud pembangunan yang berkelanjutan. Rencana Tata Ruang Pulau (RTP) harus dapat memberikan arahan struktur ruang pulau yang menjamin keseimbangan pertumbuhan ekonomi regional, arahan alokasi pemanfaatan ruang makro yang dapat menjamin pembangunan berkelanjutan serta arahan kebijakan pengelolaannya, lanjut Priyadi.
Lebih jauh Priyadi mengatakan kendala yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan kewilayahan adalah belum diterapkannya pendekatan pembangunan berdimensi kewilyahan secara penuh oleh seluruh Kementerian/Lembaga, belum adanya kerangka pembiayaan dan investasi pembangunan yang komprehensif untuk setiap wilayah dan belum adanya sinergi antara pemerintah, swasta dan perbankan dalam percepatan pembangunan wilayah.
Sementara itu Direktur Pengembangan Wilayah Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudianto dalam makalah yang berjudul “Pengelolaan dan Pemanfaatan Informasi Geospasial dalam Mendukung Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah”, mengatakan, untuk mewujudkan negara Indonesia yang mandiri, maju , adil dan makmur sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 45 dan RPJP/M, maka dilakukan strategi untuk melaksanakan misi tersebut yang dijabarkan secara bertahap dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), masing-masing tahap mempunyai skala prioritas dan strategi pembangunan yang merupakan kesinambungan dari skala prioritas dan strategi pembangunan pada periode-periode sebelumnya. Strategi pengembangan wilayah bertujuan untuk mengurangi kesenjangan wilayah, menciptakan pusat-pusat pertumbuhan berbasis keunggulan potensi wilayah serta memeratakan pelayanan sosial dasar masyarakat Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan dengan pendekatan spasial untuk arahan pengembangan wilayah pulau-pulau besar dan provinsi agar terwujudnya tujuan akhir dalam perencanaan pembangunan tersebut.
Oleh: Agung TM