Pokja yang berjumlah 12, dibentuk pada Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial (Rakornas IG) , dimana 11 pokja dibentuk pada Rakornas 2012 dan 1 pokja pada Rakornas 2013. Rapat Koordinasi Teknis Kelompok Kerja Informasi Geospasial Tematik (Rakortek Pokja IGT) dilaksanakan sebagai implementasi dari Rakornas IG , khususnya dalam penyelenggaraan IGT.
Rakortek Pokja IGT sudah dilaksanakan beberapa kali, sejak tahun 2012. Pada tahun 2013 telah dilaksanakan Rakortek Tahap I pada 15-16 Mei 2013 dan Rakortek Interim pada 4 Juli 2012. Rakortek IGT yang diselenggarakan pada 11-12 September 2013 ini adalah Rakortek Tahap II. Rakortek berikutnya yaitu Rakortek Akhir 2013, direncanakan akan diselenggarakan pada akhir November 2013, demikian dijelaskan oleh Ketua Panitia Didik Mardiyanto. Selanjutnya Didik manyampaikan bahwa peserta Rakortek ini berasal dari semua K/L yang menghasilkan IGT dengan jumlah kurang lebih 100 peserta.
Diskusi panel dari ke-12 pokja pada Rakortek Tahap II ini, di dibagi ke dalam 6 Working Group (WG) yaitu : (1) WG Pemetaan dan Integrasi Tematik Darat, (2) WG Pemetaan dan Integrasi Tematik Laut, (3) WG Kebencanaan dan Perubahan Iklim, (4) WG Pemetaan Tata Ruang dan Dinamika Sumberdaya, (5) WG Ekonomi, Sosial, Budaya dan Atlas, dan (6) WG Transportasi dan Geospasial Intelijen.
Rakortek Pokja Tahap II dengan tema “One Map IGT Untuk Pembangunan Berkelanjutan” dibuka oleh Deputi Bidang IGT-BIG Priyadi Kardono. Rakortek ini diselenggarakan terkait dengan pelaksanaan agenda kerja Pokja IGT, yang menitikberatkan pada monitoring dan evaluasi pelaksanaan Agenda Kerja Pokja IGT 2013 yang telah disepakati, untuk mewujudkan penyelenggaraan IGT sesuai dengan kebijakan One Map.
Arahan yang disampaikan oleh Priyadi Kardono adalah bahwa Rakortek ini diselenggarakan untuk memperjelas target-target kegiatan sampai dengan tahun 2014. Sejak 2012, target 2013 adalah menyelesaikan Renstra Kegiatan 2015-2019 untuk masing-masing pokja, sebagai bahan masukan untuk penyiapan anggaran oleh Bappenas pada RPJM 2015-2019 mendatang. Pokja yang dibentuk ini bukan semata-mata untuk merumuskan kegiatan BIG, melainkan kegiatan bersama K/L yang tergabung di dalam Pokja. Kelak, penyelenggaraan IGT hanya dapat dibiayai jika kegiatannya tercantum pada RPJM 2015-2019. Selain itu, setiap kegiatan penyelenggaraan IGT harus terstandar. Untuk itu maka setiap pokja diharapkan dapat menyampaikan hasil akhir berupa dokumen standar seperti SOP/NSPK/SNI.
Oleh: Agung TM