Sebagai bentuk kelanjutan kerjasama yang telah dirintis tahun lalu, Badan Informasi Geospasial (BIG) kembali dilibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam kegiatan pemusnahan ladang ganja (Cannabis sativa) di Aceh pada tanggal 13 Mei 2013. BIG dalam kegiatan ini memiliki misi untuk melakukan pemetaan lokasi ladang ganja serta pengukuran spectral library dari tanaman tersebut. Spectral library tanaman ganja tersebut dapat digunakan untuk melakukan deteksi generik tentang keberadaan tanaman ganja secara akurat, cepat, dan efisien melalui citra penginderaan jauh.
Kegiatan pemusnahan ini meliputi 35 hektar ladang ganja dengan berbagai usia tanaman, baik yang masih baru disemai maupun yang sudah siap dipanen. Medan yang sulit, berada di perbukitan dengan variasi ketinggian 300 – 600 meter di atas permukaan air laut, akses jalan berbatu dan berlumpur, serta berada di tengah hutan lindung, membuat lokasi ladang ganja tersebut sulit untuk dijangkau. Hal ini merupakan salah satu kendala dalam pencarian lokasi ladang ganja, karenanya sampai sekarang BNN masih tergantung pada human informant. Selain itu, daerah ini merupakan daerah konflik yang dianggap "menguntungkan" bagi para mafia narkoba.
Setelah melewati jalan berbatu, berlumpur, mendaki dan menuruni bukit, melewati sungai kecil, akhirnya lokasi ladang pun ditemukan. Sebelum dilakukan pemusnahan, tim BIG melakukan rapid assessment dan pengumpulan data yang akan digunakan sebagai analisis deteksi ladang ganja dengan menggunakan citra satelit. Tidak lupa, tim BIG juga mengukur luasan masing-masing ladang yang dikunjungi. Setelah pengumpulan data selesai, tim gabungan melakukan pencabutan dan pembakaran terhadap tanaman ganja tersebut.
Data yang sudah dikumpulkan oleh tim BIG selama di lapangan akan dianalisa secara lebih lanjut untuk mempertajam pemodelan deteksi ladang ganja melalui citra penginderaan jauh yang telah dilakukan sebelumnya. Semakin banyak data lapangan yang terkumpul, semakin tinggi pula akurasi yang akan diperoleh. Oleh karena itu diharapkan kerjasama BIG-BNN dapat terus berlanjut sehingga dapat mengakslerasi tercapainya Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia melalui dukungan teknologi penginderaan jauh.
Oleh: Agung TM