Pada Kamis, 2 Februari 2011, bertempat di Persada Club, Jakarta, Sekretaris Utama Bakosurtanal, Budhy Andono, mengukuhkan pengurus ikatan Surveyor Indonesia periode 2011 – 2014. Pengukuhan ini merupakan hasil Kongres Ikatan Surveyor Indonesia (ISI) ke XIV 24 Oktober 2011, di Semarang, berdasarkan Anggaran Dasar Ikatan Sureyor Indonesia pasal 19 ayat 1 dinyatakan bahwa pimpinan organisasi ISI ditingkat Dewan Pengurus Pusat dipilih oleh Kongres.
Dalam sambutan pengukuhan tersebut, Sekretaris Utama Bakosurtanal, Budhy Andono mengatakan, bahwa Ikatan Surveyor Indonesia atau disingkat ISI adalah sebuah organisasi profesi survey pemetaan, dimana Informasi Geospasial selalu berpedoman pada nilai – nilai mulia yang memiliki sifat mengutamakan kepentingan bangsa dan negara Indonesia; tidak mencari keuntungan; tidak menjalankan politik praktis; tidak diskriminatif; dan beragam bidang keahlian yang tertuang pada visi terwujudnya ISI sebagai lembaga profesi bidang Informasi Geospasial yang kompeten dan handal demi kesejahteraan bangsa Indonesia serta misi organisasi ISI.
Selain itu lanjut Sestama, untuk mewujudkan penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) yang berdaya guna dan berhasil guna maka pada Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2011 pasal 56 ayat 3b dinyatakan bahwa perlunya tenaga profesional yang tersertifikasi di bidang Informasi Geospasial. Oleh karena itu, untuk menjalankan amanah tersebut perlu dilakukan beberapa langkah implementatif guna meningkatkan kemampuan anggota ISI.Untuk itu organisasi profesi, seperti ISI, beserta Pemerintah harus saling membantu untuk menyiapkan tenaga profesional di bidang Informasi Geospasial agar dapat berkompetisi di era perdagangan bebas.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan presentasi tentang Implementasi yang meliputi rencana kerja serta program kedepan bidang Hukum dan organisasi, bidang Bidang Hukum dan Organisasi, bidang Pencitraan dan Sosialisasi, bidang Hubungan Luar Negeri, bidang Pengembangan SDM serta bidang IPTEK.
Oleh: Agung TM