Senin, 25 November 2024   |   WIB
id | en
Senin, 25 November 2024   |   WIB
Kunjungan Kerja Anggota DPD ke BAKOSURTANAL

  
Informasi Geospasial sangat diperlukan dalam membantu suatu institusi untuk merumuskan kebijakan, pengambilan keputusan maupun pelaksanaan yang berhubungan dengan keruangan. Agar penyelenggaraan informasi geospasial yang meliputi kerjasama, koordinasi, integrasi, sinkronisasi berdayaguna dan berhasil guna, serta mendorong penggunaan informasi geospasial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, maka diperlukan undang-undang.

Berkaitan dengan hal tersebut, BAKOSURTANAL dan DPD (Dewan Pertimbangan Daerah) berinisiatif mengajukan RUU Informasi Geospasial agar dapat disetujui oleh DPR. Dalam rangka itu, dipimpin oleh Ketua Komite II (Bidang pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi) DPD, Bambang Susilo (asal Kalimantan Timur) pada hari Selasa (14 April 2010) berkunjung ke BAKOSURTANAL, untuk melakukan koordinasi dan pendalaman terhadap RUU Informasi Geospasial.

Rombongan DPD diterima oleh Sestama BAKOSURTANAL, Sukendra Martha didampingi Deputi Bidang Pemetaan Dasar, Chaerul Hafidin, Plt. Deputi Bidang Survei Sumberdaya Alam, Suwahyuono dan beberapa pejabat struktural BAKOSURTANAL.

Di lain pihak, anggota DPD yang hadir di BAKOSURTANAL, di antaranya Wakil ketua Komite II, Mervin Sadipun Komber (asal Papua Barat), serta beberapa anggota lainya dari Nangroe Aceh Darussalam, Riau, Bali, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Tengah, Bangka Belitung, Jawa Barat dan staf ahli DPD untuk RUU Informasi Geospasial. Pada kesempatan baik ini, dua orang mantan Ketua BAKOSURTANAL, Jacob Rais dan Joenil Kahar juga hadir sebagai wujud dukungan untuk lolosnya RUU Informasi Geospasial.

 

Pada kunjungan kerja tersebut aggota DPD menilik Titik Tetap Geodesi (TTG) di BAKOSURTANAL yang mengacu pada datum universal WGS-84, Laboratorium Geodesi dan Geodinamika, Laboratorium Pemetaan Dasar Rupabumi dan Tata Ruang, Laboratorium Survei Dasar Sumberdaya Alam Laut dan Sentra Peta yang merupakan tempat pelayanan jasa dan informasi bagi publik.

Oleh: Agung TM