Senin, 25 November 2024   |   WIB
id | en
Senin, 25 November 2024   |   WIB
Bakosurtanal dan Provinsi Gorontalo perpanjang Nota Kesepahaman

  

Bertempat di Kantor Bakosurtanal, Cibinong, Senin 27 Desember 2010,  Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), Asep Karsidi dan Gubernur Provinsi Gorontalo, Gusnar Ismail, menandatangani Nota Kesepahaman bersama tentang penyusunan Informasi Geospasial Provinsi Gorontalo. Nota Kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani sebelumnya tahun 2001. Nota Kesepahaman ini bertujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna pelaksanaan kegiatan survei dan pemetaan sumberdaya alam bagi kepentingan pembangunan di Provinsi Gorontalo.

Sebagai pembina teknis maupun non teknis dalam bidang survei dan pemetaan, Bakosurtanal wajib mendorong daerah untuk menyediakan data dan informasi geospasial guna memajukan wilayahnya. Berkaitan dengan tugas dan fungsi Bakosurtanal serta sesuai dengan amanat UU 26/2007 Tentang Penataan Ruang dan PP 47/1997 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, PP 78/2007 Tentang Tata Cara pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, Perpres 112/2006 Tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Bakosurtanal berperan sebagai penyedia data dan informasi geospasial guna mendukung pembangunan di Indonesia, demikian sambutan Kepala Bakosurtanal, Asep Karsidi.

   

Sementara itu Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengatakan, dahulu peta diperlukan hanya sebagai data pelengkap, namun saat ini data dan informasi geospasial (peta) sangat diperlukan  sebagai dasar pengambilan kebijakan di Provinsi Gorontalo. Sebelumnya  Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo melaporkan hasil-hasil yang telah dicapai pada kerjasama periode tahun 2001 – 2005 lalu diantaranya sebagai berikut : pemetaan neraca sumberdaya alam spasial daerah dengan sumberdaya hutan, air, lahan dan mineral,  pembuatan atlas pariwisata Provinsi Gorontalo, pemetaan lingkungan pantai, peta lingkungan bandara Jalaludin Gorontalo,  pemetaan neraca sumberdaya ikan laut, mangrove Kabupaten Pohuwato serta pelaksanaan bimbingan teknis neraca sumberdaya alam spasial daerah.

Diharapkan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, pengelolaan data dan informasi geospasial dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia di bidang Survei dan Pemetaan di Provinsi Gorontalo dapat lebih tertata dan professional. Pemerintah Provinsi, Kabupaten  dan Kota diharapkan agar dapat membuat informasi geospasial hingga ke tingkat kecamatan. Jika ini terwujud, maka Provinsi Gorontalo menjadi Provinsi contoh bagi pengelolaan data dan informasi geospasial di daerah, khususnya di wilayah Indonesia bagian Timur demikian imbuh Asep Karsidi.

Hadir pada kegiatan tersebut para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Bakosurtanal, para Walikota dan Bupati di Provinsi Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kepala Bappeda serta pejabat terkait Provinsi Gorontalo.

 

Oleh : Agung TM & Tommy Nautico