Pembangunan informasi geospasial baik di pemerintahan maupun dunia industri terus digalakkan, dan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan juga daya saing ekonomi nasional diperlukan standardisasi. Standardisasi di bidang informasi geospasial menjadi lebih penting setelah Undang-Undang Informasi Geospasial ditetapkan pada 21 April 2014. Standardisasi merupakan bagian dari kebijakan penguatan Informasi Geospasial.
Kebijakan penguatan informasi geospasial terdiri atas 5 (lima) komponen yaitu: kebijakan, kelembagaan, standar, teknologi dan sumberdaya manusia. Standarisasi terkait dengan industri informasi geospasial meliputi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Informasi Geospasial dan Profil Metadata Indonesia yang disusun berdasarkan SNI dan ISO.
Badan Informasi Geospasial (BIG) adalah lembaga yang menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan menyusun standar dalam penyelenggaraan informasi geospasial, agar pemangku kepentigan menyelenggarakan Informasi Geospasial Tematik dengan menggunakan standar yang sudah ditetapkan. Penyelenggaraan informasi geospasial sangat mahal dan komplek serta harus menggunakan standar tertentu. Terkait dengan hal tersebut, Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelenggarakan Workshop dan Seminar Standardisasi Bidang Informasi Geospasial. Workshop ini diselenggarakan dalam rangkaian Pekan Geospasial Nasional dalam rangka memperingati Hari Bumi 2014.
Workshop dengan tema “Penguatan Industri Informasi Geospasial dengan Penerapan Standar”digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa 15 April 2014. Workshop yang dibuka oleh Kepala Pusat Pemetaan Integrasi Tematik, Suprajaka, dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian dan Lembaga, Perguruan Tinggi serta Asosiasi Perusahaan Survei Pemetaan dan Informasi Geospasial (APSPIG). Pada kegiatan tersebut hadir para narasumber dari BIG, UGM, ITB dan APSPIG. Hadir sebagai narasumber dari BIG adalahKepala Bidang Standardisasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Mulyanto Darmawanyang menyampaikan paparan dengan tajuk “Arah Kebijakan Pengembangan Standar”. Sementara itu, narasumber APSPIG, Karsito menyampaikan paparan mengenai “Industri Informasi Geospasial dan Kebutuhan akan Standar”dan narasumber dari UGM, Trias Aditya menyampaikan paparan mengenai “Kaji Ulang SNI Metadata Spasial”.
Rangkaian kegiatan diatas dilanjutkan dengan Seminar Sosialisasi Standar bidang Informasi Geospasial yang diselenggarakan di Kantor BIG Cibinongpada Rabu 16 April 2014 dengan tema “Penguatan Industri Informasi Geospasial Melalui Implementasi Standar”. Kegiatan seminar telah dibuka oleh Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial, Antonius Bambang Wijanarto. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian dan Lembaga, Perguruan Tinggi serta Asosiasi Perusahaan Survei Pemetaan dan Informasi Geospasial (APSPIG).