Dalam penyelenggaraan informasi geospasial perlu dukungan adanya penegakan hukum dan dalam penyelenggaraannya punpasti akan menambah aset negara. Untuk itu sangat diperlukan adanya kerja sama dengan pihak yang dapat memberikan dukungan pengamanan aset dan penegakan hukum, diantaranya dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
Terkait dengan itu Kepala Badan Informasi Geospasial, Asep Karsidiyang didampingi Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Yusuf Surachman beserta pejabat lainnya, melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) pada Selasa, 15 April 2014. Dalam kunjungan kerja tersebut Kepala BIG diterima oleh Kepala Kepolisian Negara RI, Sutarman yang didampingi para Pejabat di lingkungan POLRI. Kegiatan kunjungan tersebut selain kegiatan silahturahmi juga kegiatan dalam rangka kerjasama antara BIG dengan POLRI.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, BIG memiliki tugas dan fungsi yang lebih luas, tidak sekedar mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan survei pemetaan untuk menghasilkan peta namun membangun Informasi Geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses. Informasi Geospasial (IG) merupakan alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.
IG merupakan informasi yang sangat diperlukan dalam penanggulangan bencana, pelestarian lingkungan hidup dan pertahanan keamanan. Untuk memberikan rasa aman dan kepastian di dalam hukum, BIG sangat memerlukan kerja sama antara lain dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk itu BIG akan menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan POLRI, yang meliputi tukar-menukar informasi/data,bantuan pengamanan aset milik negara yang dikelola BIG, koordinasi permasalahan hukum, penegakan hukum, peningkatan sumber daya manusia serta penyelenggaraan sosialisasi pada kedua belah pihak.
Tukar menukar informasi/data atau berbagi pakai informasi geospasial dilakukan dengan Ina-Geoportal (Indonesia Geospatial Portal). POLRI akan menjadi simpul jaringan informasi geospasial dan BIG menjadi penghubungnya. Sedangkanbantuan pengamanan aset milik negara yang dikelola oleh IG diantaranya pengamanan titik-titik kontrol pemetaan, patok batas wilayah, stasiun pasang surut dan lain-lain.