Senin, 25 November 2024   |   WIB
id | en
Senin, 25 November 2024   |   WIB
Nama Rupabumi Merupakan Jati Diri dan Identitas Bangsa Indonesia

Nama rupabumi dan sejarahnya merupakan jati diri dan identitas suatu bangsa, termasuk Indonesia. Oleh karenanya sangat penting untuk dipertahankan. Sebuah nama rupabumi mengandung makna sejarah dan memaknai nama rupabumi akan dapat mencerminkan keberadaan suatu bangsa dengan berbagai peradabannya.

Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pada pertemuan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi (Timnas PNR) dan Panitia Pembakuan Nama Rupabumi (PPNR) yang diselenggarakan pada 1-2 April 2014 di Bandung Jawa Barat. Selanjutnya Gamawan Fauzi mengatakan, pembakuan nama rupabumi bukanlah pekerjaan sepele, justru merupakan pekerjaan besar berskala nasional dan internasional. Nama rupabumi sebagai sumber informasi dan komunikasi untuk pengambilan keputusan serta membantu kerjasama di antara organisasi lokal, nasional dan internasional, kenyamanan dan ketertiban sosial, tertib administrasi pemerintahan, membangun karakter bangsa, melestarikan warisan budaya serta membangun jati diri bangsa.

Mendagri juga berharap agar Timnas PNR dan PPNR melakukan percepatan pembakuan nama rupabumi di daerah. Tim diharapkan melaksanakan tugas dengan akurat, konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam bekerja tim pelaksana dengan dukungan kelompok pakar dan sekretariat kelompok kerja dapat bersinergi dalam melahirkan Gasetir Nasional. PPNR Provinsi dan Kabupaten/Kota agar berperan aktif dalam mengikuti pembinaan kelembagaan dan bimtek yang diselenggarakan Timnas PNR sebagai pembekalan guna pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Selanjutnya Kepala BIG Asep Karsidi menyampaikan bahwa dalam memberi nama atau mengganti nama geografis secara sembarangan tanpa memperhatikan kaitan dengan masyarakat setempat akan berakibat hilangnya identitas dan jati diri masyarakat tersebut.

Walaupun kata William Shakespeare What’s in a name? Apa arti sebuah nama? sangat populer, namun pemberian nama-nama tempat atau nama-nama geografis mencerminkan doa dan keterikatan batin antara manusia dengan alam sekitarnya. Dibalik nama-nama tempat ini terdapat makna tertentu yang berhubungan dengan masyarakat yang bermukim di sekitarnya.

Pertemuan ini merupakan pertemuan Kelembagaan Pertama antara anggota Tim Nasional, Tim Pelaksana, Kelompok Pakar, Kelompok Kerja, Sekretariat dan Panitia Pembakuan Nama Rupabumi (PPNR) daerah sejak lahirnya Peraturan Presiden No.112 Tahun 2006 tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. Berdasarkan Perpres tersebut, otoritas pembakuan nama rupabumi nasional ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Timnas Pembakuan Nama Rupabumi (PNR), dengan anggota yaitu Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) selaku Sekretaris I Timnas PNR dm Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri selaku Sekretaris 2.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Asep Karsidi selaku Sekretaris I Timnas Pembakuan Nama Rupabumi (PNR) serta sebagai Ketua Tim Pelaksana Timnas Pembakuan Nama Rupabumi melaporkan hasil capaiannya kepada Ketua Timnas PNR, Menteri Dalam Negeri. Hasil capaian tersebut meliputi : Gasetir nama pulau, jumlah pulau di Indonesia yang sudah dibakukan namanya sebanyak 13.466 pulau; Gasetir nama wilayah administrasi sebanyak 33 Provinsi, 377 Kabupaten, 97 Kota dan 6.458 Kecamatan; Gasetir nama unsur alami telah dibakukan di 19 Provinsi sebanyak 100.672 unsur alami (gunung, pegunungan, bukit, perbukitan, dataran tinggi, sungai, goa, mata air, air terjun, teluk, tanjung, rawa, danau, lembah, selat, semenanjung).

Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, semakin menguatkan arti pentingnya pembakuan nama rupabumi. Nama rupabumi merupakan salah satu Informasi Geospasial Dasar yang perlu dibakukan dalam bentuk Gasetir Nasional. Capaian kinerja Timnas PNR dan PPNR akan terus dilanjutkan dengan verifikasi nama rupabumi unsur alami yang berlangsung hingga akhir tahun 2014. Agenda tahun 2015-2017 adalah verifikasi nama rupabum buatan dan dilanjutkan pada 2018-2020 dengan verifikasi nama rupabumi warisan budaya, demikian lanjut Asep Karsidi.