Batas wilayah antar negara harus dirundingkan agar tercapai kesepakatan yang lebih detil dan akurat demi kedaulatan suatu negara. Menjadi negara yang berbatasan langsung di darat dan di laut, Republik Indonesia (RI) dan Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL) terus melakukan perundingan batas wilayah. Sebagai wujud itikad baik kedua negara, kedua negara secara berkala terus melakukan pertemuan dan kerja sama di berbagai aspek demi mendukung perdamaian dunia. Untuk membicarakan masalah perbatasan tersebut dibentuklah wadah kerjasama perbatasan atau Joint Border Committee (JBC) sebagai jalur diplomasi politik kedua negara.
Sebagai tindak lanjut dari JBC tersebut dibentuklah komisi khusus dalam penanganan perbatasan darat kedua negara atau Technical Sub Committee Border Demarcation and Regulation (TSC-BDR). Komisi yang terbentuk sejak tahun 2001 di Dilli ini telah melakukan beberapa pertemuan secara berkala. Pada 26-27 Februari 2014 yang lalu, telah dilaksanakan perundingan TSC-BDR ke-27antara RI dan RDTL di Surabaya.
Forum TSC-BDR tersebut berdiri secara independen di bawah koordinasi Joint Border Committee (JBC) RI-RDTL yang khusus membahas aspek teknis dari perbatasan RI-RDTL. Adapun delegasi Indonesia diketuai oleh Dr.-Ing. Khafid selaku Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (PPBW BIG), dengan anggotanya BIG, Kementerian Luar Negeri, Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittop AD), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Rangkaian acara dimulai dengan membahas laporan kegiatan selama tahun 2013 yang sudah direncanakan dalam pertemuan sebelumnya. Sebagai tindak lanjut dari Provisional Agreement (PA) tahun 2005, pihak Indonesia dan Timor-Leste sepakat untuk melaksanakan kegiatan survei demarkasi, delineasi, serta pemetaan batas bersama (Joint Border Mapping/JBM) di sepanjang wilayah batas RI-RDTL. Adapun survei demarkasi telah dilaksanakan oleh kedua negara, tetapi survei delineasi urung dilaksanakan karena kendala cuaca buruk di daerah yang akan disurvei. Kedua negara sepakat untuk melanjutkan kegiatan survei demarkasi di bagian timur perbatasan RI-RDTL, sedangkan kegiatan survei delineasi direncanakan untuk dilaksanakan tahun ini back to back dengan survei JBM. Kegiatan JBM bertujuan untuk memetakan daerah di sepanjang koridor perbatasan RI-RDTL dengan buffer 5 km pada skala 1:25.000.
Pertemuan telah berjalan lancar dan usulan kegiatan dari Indonesia ditanggapi dengan baik oleh Timor-Leste. Kegiatan survei demarkasi dan delineasi disepakati akan dilaksanakan pada Bulan April 2014. Sementara pertemuan TSC-BDR berikutnya direncanakan di Timor-Leste. Dengan adanya itikad baik dari kedua negara diharapkan perundingan berlangsung dengan lancar dan hasilnya diterima dengan baik oleh kedua pihak.