Senin, 04 November 2024   |   WIB
id | en
Senin, 04 November 2024   |   WIB
Raker Kemenristek dan LPNK Koordinasi Kemenristek dengan DPR-RI

Komisi VII DPR-RI telah menyetujui atau menerima Hasil Capaian Kinerja Program Tahun Anggaran 2013 dan Rencana Kegiatan Tahun 2014 dari Kementerian Riset dan Teknologi dan LPNK Koordinasi Kemenristek yang meliputi Badan Informasi Geospasial (BIG), BPPT, LIPI, BATAN, LAPAN, BAPETEN.

Persetujuan dan penerimaan hasil capaian dan kegiatan prioritas Kemenristek dan LPNK Koordinasi Kemenristek tersebut, disampaikan melalui sidang rapat kerja mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan tentang Evaluasi Kinerja tahun 2013 dan Rencana Kerja tahun 2014, Senin 10 Februari 2014 di Ruang Sidang Komisi VII DPR-RI Senayan Jakarta, yang dipimpin oleh Zainudin Amali.

Pada paparannya Menristek, Gusti M. Hatta yang didampingi Kepala LPNK Koordinasi Kemenristek, mengatakan, realisasi anggaran Kementerian Ristek dan LPNK Koordinasi Kemenristek rata-rata sebesar 92,04 %, lebih besar bila dibandingkan dengan rata-rata nasional  (89,48%). Capaian kinerja program dan kegiatan prioritas Kementerian Ristek dan LPNK Koordinasi Kemenristek Tahun 2013 dan Rencana Tahun 2014 diantaranya pada fungsi kelembagaan, menghasilkan produk yaitu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang, PP No. 61 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif dan PP No. 2 Tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir.

Kinerja menonjol BIG, khususnya di bidang penyediaan Informasi Geospasial Dasar (IGD) pada tahun 2013 antara lain adalah Pemetaan Rupabumi Indonesia Skala Besar (1:10.000 & 1:5.000) di wilayah kota-kota di Indonesia, dan pada tahun 2014 pemetaan skala besar difokuskan pada skala 1:5.000 untuk mendukung Pemetaan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).

Disamping itu pada tahun 2013 dilakukan Pemetaan Rupabumi Indonesia skala kecil dan menengah meliputi skala 1:25.000 untuk wilayah Sulawesi, skala 1:50.000 untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan, dan skala 1:500.000 untuk seluruh wilayah Indonesia. Pada tahun 2014 akan dilanjutkan pada pemetaan untuk melengkapi IGD wilayah Sumatera.