Senin, 25 November 2024   |   WIB
id | en
Senin, 25 November 2024   |   WIB
Peran Penting Geografi dalam Pemanfaatan IG

Sebagai salah satu disiplin ilmu, geografi adalah disiplin ilmu yang melibatkan teknologi tinggi. Observasi bumi, Global Positioning Systems (GPS), Geographics Information System (GIS) adalah diantaranya. Tak dipungkiri, geografi berperan penting dalam pemanfaatan IG untuk berbagai bidang di Indonesia. Geografi dengan IG berperan untuk analisis sosial/ekonomi, mitigasi bencana, pertanian, perumahan, transportasi, pertambangan, pemilihan lokasi dan lain sebagainya.

Geografi, beserta geodesi, geofisika, geologi dan lainnya, bersinergi membangun Informasi Geospasial (IG). Khusus untuk disiplin ilmu geografi dan geodesi, keduanya merupakan 2 (dua) disiplin ilmu yang menjadi satu kesatuan. Jika diibaratkan, geografi adalah "jiwa" dan geodesi adalah "raga". Demikian kutipan kalimat pembuka yang disampaikan Kepala BIG, Asep Karsidi di hadapan sekitar 500 (lima ratus) mahasiswa jurusan pendidikan geografi (S1 sampai S3) Universitas Negeri Malang (UM) pada Kamis, 10 Oktober 2013 di Aula Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial UM Malang.

Kepala BIG Asep Karsidi hadir dalam rangka mengisi ceramah kuliah tamu tentang "Peran Geografi dalam Pembangunan dan Pemanfaatan Informasi Geospasial" di Kampus UM Malang. Asep Karsidi memaparkan bahwa secara naluriah, manusia sudah memiliki naluri "keruangan". Oleh karena itu, pengetahuan tentang naluri keruangan tersebut harus dijadikan salah satu materi ajar pada semua level pendidikan dan jurusan. Semangatnya, pengetahuan geografi harus diterima semua lapisan masyarakat sebagai pengetahuan umum.

Dalam mengimplementasikan ilmunya, para Geograf tidak boleh lepas dari 3 (tiga) pendekatan, yaitu: analisis spasial atau mempelajari lokasi dari suatu properti yang tepat/spesifik, analisis ekologi atau membahas hubungan antara manusia dengan lingkungan serta menginterpretasikan keterkaitan antara keduanya, dan analisis kompleks regional atau kombinasi analisis spasial dan analisis ekologi. Hal ini karena geograf bekerja di ruang nyata, bukan di ruang abstrak.

Lahirnya UU RI No. 4 Tahun 2011 tentang IG dan pembentukan BIG (Perpres No. 94 Tahun 2011) sebagai pengganti Bakosurtanal, menujukkan bahwa pemerintah memiliki visi jauh ke depan dalam mengantisipasi perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi. Melalui UU inilah, negeri ini mengawali pemahaman tentang pentingnya informasi yang berbasis keruangan.

BIG sebagai penyelenggara IG di Indonesia, mengkoordinasikan penyusunan IG Tematik (IGT) terintegrasi yang berpedoman pada norma, standar, dan pedoman yang ditetapkan oleh BIG. Khusus untuk penyelenggaraan Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG), BIG sudah menyiapkan berbagai kemudahan agar IG dapat dengan mudah dapat diakses oleh masyarakat luas, yaitu dengan membangun Indonesia Geoportal/Ina-Geoportal yang dapat diakses di laman http//:tanahair.indonesia.go.id.

Selanjutnya, Asep Karsidi menjelaskan tentang kebutuhan serta ketersediaan SDM di bidang IG secara nasional. Secara umum SDM IG masih kurang banyak. Karenanya, Asep Karsidi telah berupaya untuk mendorong sejumlah perguruan tinggi untuk mencetak SDM IG yang handal dan mampu bersaing di tingkat global untuk memenuhi kebutuhan SDM IG di Indonesia.

Para peserta kuliah umum sangat antusias mengikuti kuliah umum yang disampaikan Asep Karsidi, Ini terbukti dengan banyaknya mahasiswa yang berdiri karena tidak kebagian kursi. Selain itu, pada sesi tanya jawab, mahasiswa aktif bertanya terkait IG serta segala permasalahan yang terkait. Di akhir acara, Asep Karsidi menyerahkan Peta NKRI Skala 1:5.000.000 edisi 17 Agustus 2013 kepada pihak UM yang terima oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial UM, Triyono serta kepada sejumlah mahasiswa yang bertanya.

Oleh: Agung TM