Berakar semangat BIG untuk bekerjasama, dan dengan adanya Undang-Undang No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (UU-IG), maka sangat disadari untuk pemenuhan kebutuhan SDM di bidang Informasi Geospasial. Melalui perguruan-perguruan tinggi dapat dibangun SDM yang handal dan berkualitas di bidang informasi geospasial.
Hari ini Sabtu 23 November 2013, merupakan hari yang bersejarah bagi Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Universitas Negeri Malang (UM), karena pada hari ini merupakan hari ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara BIG dengan UM, demikian disampaikan Kepala BIG Asep Karsidi pada sambutan pembukaan sebelum penandatanganan MoU antara BIG dengan UM.
Untuk pembangunan Indonesia, maka sangat diperlukan penyelenggaraan informasi geospasial, dan untuk ini perlu disiapkan SDM dengan jumlah yang sangat luar biasa.Secara umum SDM bidang informasi geospasial, dibutuhkan SDM di bidang geografi baik sebagai pendidik maupun sebagai profesional. Secara langsung memang BIG membutuhkan sarjana geografi non kependidikan, namun secara tidak langsung membutuhkan juga sarjana geografi jalur kependidikan, ini adalah untuk mencetak SDM-SDM masa depan.Sehingga dua-duanya penting, dimana berfungsi sebagai pelaksanaan tugas mencerdaskan bangsa dan untuk pembangunan nasional, imbuh Asep Karsidi.
Sementara, Rektor UM, Suparno menyatakan bak gayung bersambut, bahwa BIG merupakan mitra yang menandai sejarah baru. Dinyatakan oleh Suparno bahwa UM mempunyai dua program studi di bidang geografi, yang pertama adalah jalur kependidikan dan yang kedua jalur non kependidikan yang mendukung pemberdayaan sumberdaya alam Indonesia. IG benar-benar merupakan informasi yang sangat berharga dalam membangun bangsa dan negara di masa depan. IG merupakan basis dari program-program pemberdayaan alam Indonesia yang diketahui sangat melimpah dalam jumlah dan jenisnya, lanjut Suparno.
BIG membutuhkan perguruan tinggi selain sebagai pencetak SDM di bidang IG, juga dapat menjadi Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS).Wilayah Jawa Timur telah dibangun PPIDS yaitu di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya,sehingga UM dapat menjadi jaringannya, namundengan adanya perkembangan teknologi informasi yang begitu pesatnya, maka tidak menutup kemungkian menjadi PPIDS tersendiri, sehingga akses data dan informasi dapat langsung diperoleh dari/ke BIG.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk pengembangan daerah termasuk pembangunan SDM IG, maka diperlukan kerjasama tripartit antara BIG-Perguruan Tinggi-Pemerintah Daerah.Pesan Kepala BIG, agar Nota Kesepahaman ini dilanjutkan dengan implementasi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dan Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama melalui Bidang Promosi dan Kerja Sama telah mengadakan beberapa pertemuan dengan pihak UM untuk pelaksanaan PKS.