Rabu, 02 Oktober 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 02 Oktober 2024   |   WIB
Peta Batas Wilayah Mendukung Pengamanan Perbatasan Negara RI - RDTL

Peta batas wilayah sangat diperlukan oleh dua wilayah yang saling berbatasan, baik negara, provinsi, kabupaten, maupun kecamatan bahkan yang lebih kecil dari itu.  Untuk itu perlu kesepakatan antara pihak melalui berbagai perundingan-perundingan dan pemasangan pilar batas wilayahnya, yang diwujudkan ke dalam koordinat titik-titik yang telah disepakati.

Pada tanggal 21-22 September 2013, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Dr. Asep Karsidi melakukan kunjungan lapangan ke perbatasan Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).Didampingi oleh Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW) Dr.-Ing. Khafid, Kepala Biro Keuangan dan Umum (KKU) Tito Setiawan, serta Kepala Bidang Pemetaan Batas Wilayah Administrasi Anas Kencana. Dalam kunjungan tersebut, Kepala BIG beserta rombongan diterima oleh Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI-RDTL, Mayor Inf. Budi Prasetyo.


Kepala BIG meninjau perbatasan

Pada hari pertama Kepala BIG beserta rombongan mengunjungi pos perbatasan Motamasin. Pos ini merupakan salah satu pos perbatasan dan berfungsi juga sebagai pintu lintas batas -selain Motaain dan Wini- yang berada di ujung selatan.  Untuk menuju pos ini memakan waktu 3 jam perjalanan darat dari Atambua. Selain mendapatkan penjelasan mengenai kondisi di perbatasan dan tugas-tugas pasukan satgas pamtas, Kepala BIG dan rombongan berkesempatan juga untuk menelusuri batas wilayah RI-RDTL yang berupa sungai serta melihat Pilar Batas dan Border Sign Post. Dalam kesempatan tersebut, Dansatgas Pamtas yang baru satu minggu bertugas menyampaikan tentang permasalahan-permasalahan yang seringkali dialami, misalnya terkait dengan perbedaan garis batas di peta dengan bentuk sungainya. "Walaupun batas antara RI-RDTL disepakati berupa sungai, namun acuan utama tetap koordinat titik-titik dilenasi yang disepakati. Sehingga meskipun aliran atau arah sungai berubah, batas tidak berubah", jelas  Asep Karsidi.


Dr. Asep Karsidi menyerahkan album peta perbatasan RI-RDTL kepada Dansatgas Pamtas RI-RDTL, Mayor Inf.  Budi Prasetyo

Hari kedua kunjungan, Kepala BIG dan rombongan mengunjungi pos lintas batas di Mota Ain. Pos ini terletak di ujung utara dan merupakan pos lintas batas yang paling ramai karena dilewati jalan utama Kupang-Atambua-Dili. Untuk lokasi Motaain ini, ada satu titik delineasi batas antara RI-RDTL yang merupakan pertemuan antara muara sungai dengan Laut Sawu yang belum disepakati. Hal ini dikarenakan aliran muara sungai yang tidak jelas arahnya, sehingga diperlukan kajian lebih lanjut.

Dr. Asep Karsidi menerima cinderamata dari Mayor Inf.  Budi Prasetyo

Di akhir kunjungan, Kepala BIG menyerahkan kenang-kenangan berupa Dokumen Addendum Provisional Agreement (PA) RI-RDTL berikut daftar koordinat pilar batas maupun titik-titik delineasi, serta peta perbatasan RI-RDTL yang baru saja ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia dan Timor Leste pada Juni lalu. Harapan kedepan adalah dokumen-dokumen tersebut sebagai dasar satgas pamtas dalam melakukan patroli perbatasan sehingga mengetahui dengan pasti batas wilayah negara. Sebagai balasan, Dansatgas Pamtas menyerahkan cinderamata sebagai ucapan terima kasih dan tanda telah mengunjungi Perbatasan RI-RDTL. (AVB)