"Akuisisi dan Akurasi". Dua kata tersebut menjadi pokok pikiran utama dalam paparan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Asep Karsidi, pada Workshop "Penguatan Sinergi Program/Kegiatan Kemenristek dan LPNK", di Ruang Komisi BPPT Jakarta, 3 Juni 2013. Proses akuisisi dengan berbagai peralatan baik perangkat keras maupun perangkat lunak yang berteknologi tinggi diperlukan agar Informasi Geospasial yang dihasilkan Akurat, Andal, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Menteri Riset dan Teknologi, Gusti Muhammad Hatta, Asep Karsidi menyampaikan bahwa telah terjadi pergeseran paradigma dimana pengunaan Informasi Geospasial dalam format cetak menjadi format digital. Penggguna bukan lagi suatu lembaga/instansi, tetapi juga individu. Informasi Geospasial dapat diperoleh dengan mudah terutama dari internet dengan berbagai peralatan seperti komputer/laptop, smartphone, tablet pc,dsb.
Pembangunan IG sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sangat memerlukan teknologi. Kebutuhan IG ke depan banyak dipengaruhi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang semakin berkembang pesat. Kajian dan inovasi menjadi prioritas utama yang harus dilakukan untuk semakin mendekatkan Informasi Geospasial terhadap masyarakat luas dalam bentuk aplikasi-aplikasi praktis sesuai kebutuhan.
Saat ini teknologi pemrosesan data geospasial masih mengandalkan produk-produk dari luar negeri, sehingga perlu memprioritaskan pengembangan IPTEK untuk memproduksi peralatan survei dan pemetaan, termasuk perangkat keras dan perangkat lunak. "Sudah waktunya Indonesia memiliki satelit sendiri atau wahana lainnya yang dapat mendukung proses akuisisi data geospasial", tandas Asep.(Seto-Dian).