Senin, 25 November 2024   |   WIB
id | en
Senin, 25 November 2024   |   WIB
Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas Bersiap Menuju Supervisi RDTR

Seiring dengan banyaknya pemerintah daerah yang mengesahkan Perda Rencana Tata Ruang, selanjutnya pemerintah daerah mulai fokus dalam penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). RDTR merupakan dokumen rencana tata ruang tingkat detil yang mengatur pengaturan pemanfaatan ruang beserta kriteria pemanfaatannya. Peta RDTR juga disusun dengan skala yang detil, yaitu pada skala 1 : 5.000. Melalui dokumen RDTR ini, nantinya akan dijadikan sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang meliputi perijinan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Peta skala besar saat ini benar-benar menjadi kebutuhan yang mendesak dalam penyusunan RDTR. RDTR disusun oleh semua kabupaten dan kota di Indonesia. Saat ini terdapat kurang lebih 409 kabupaten dan 93 kota di Indonesia. Dengan asumsi bahwa setiap daerah menyusun 2 RDTR, maka akan terdapat 1.004 wilayah yang membutuhkan peta skala 1 : 5.000. Jumlah tersebut masih sangat mungkin bertambah, contohnya di Kabupaten Bogor, rencananya akan disusun dokumen RDTR di seluruh kecamatan yang berjumlah 40 kecamatan. Menjawab tantangan tersebut, BIG sebagai instansi yang membidangi informasi geospasial harus segera bersiap-siap. Bentuk dukungan BIG terhadap pemetaan tata ruang dapat dilakukan dengan beberapa cara, misalnya melalui penyediaan data dasar (IGD), penyelenggaraan diklat, pembinaan teknis, dan juga melalui supervisi.


Suasana pengambilan titik kontrol lapangan (GCP) di Kota Tangerang.

Menindaklanjuti kebutuhan pemerintah daerah tentang peta RDTR, maka pada hari Jumat-Sabtu, 26-27 April 2013, Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas melakukan supervisi peta RDTR di Kota Tangerang. Tujuan dari kegiatan supervisi peta RDTR tersebut adalah untuk mengetahui validitas peta RDTR yang sudah disusun oleh Pemerintah Kota Tangerang. Kegiatan dilakukan dengan cara melakukan cek lapangan terhadap peta RDTR Kota Tangerang untuk mengetahui ketelitian geometris petanya. Hari pertama, personil Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas datang ke Dinas Tata Kota, Kota Tangerang untuk berdiskusi tentang RDTR. Dalam diskusi tersebut dibahas tentang cakupan wilayah RDTR, sumber data yang dipakai, sampai pada tahapan penyusunan RDTR.  Selanjutnya ditentukan rencana survei yang akan dilakukan selama dua hari. Kegiatan dilanjutkan dengan survei ke beberapa titik lokasi yang dijadikan koordinat acuan. Hari kedua dilanjutkan survei mengambil koordinat lainnya. Data dari hasil pengukuran tersebut diolah setiap harinya. Untuk mendapatkan ketelitian geometris yang diharapkan pada skala 1 : 5.000, digunakan GPS geodetik. Penggunaan GPS geodetik ini selanjutnya menjadi instrumen untuk supervisi peta RDTR.

Pemilihan Kota Tangerang sebagai lokasi survei dilakukan dengan alasan karena dekatnya lokasi dan kelengkapan data geospasial yang dimiliki oleh Kota Tangerang. Selain itu Kota Tangerang sudah menyelesaikan penyusunan RDTR pada beberapa lokasi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan dalam penyelenggaraan informasi geospasial yang sejalan dengan UU Informasi Geospasial dan PP No. 8 Tahun 2013. Dalam PP  No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang disebutkan bahwa dalam penyusunan peta rencana tata ruang, penyusun peta wajib mengkonsultasikan peta rencana tata ruangnya kepada BIG. Melalui konsultasi dan bimbingan teknis tersebut diharapkan peta rencana tata ruang yang disusun tidak hanya tepat secara kartografis, tetapi juga sesuai dengan substansi perencanaan.

Supervisi lapangan peta RDTR masih dilakukan pertama kali di Kota Tangerang, beberapa wilayah penyusun RDTR sudah berkonsultasi kepada BIG, tetapi belum dilakukan supervisi lapangan. Melalui kegiatan supervisi peta RDTR ini diharapkan akan ditemukan sebuah metode yang tepat dalam melakukan kegiatan supervisi, mengingat banyaknya wilayah yang menyusun RDTR, keberadaan SDM di BIG dan daerah, serta efisiensi waktu dan tenaga. Melalui supervisi ini diharapkan peta yang disusun memenuhi standar penyusunan peta skala besar. (doc-fuad)


Suasana persiapan survei lapangan peta RDTR di Kota Tangerang.