Senin, 25 November 2024   |   WIB
id | en
Senin, 25 November 2024   |   WIB
Rakorda Informasi Geospasial

Indonesia sebagai sebuah negara Kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau dengan total luas wilayah kurang lebih 7,9 juta km2 yang meliputi 1,8 juta km2 daratan, 3,2 juta km2 laut teritorial dan 2,9 juta km2 perairan ZEE, Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam yang sangat kaya dan beragam. Permasalahan yang sering dihadapi dalam pengembangan wilayah adalah distribusi sumberdaya alam yang tidak merata. Kondisi ini menyebabkan ketimpangan dalam pembangunan antar wilayah, antara pedesaan dan perkotaan, antara pulau Jawa dan luar Jawa, antara kawasan dalam (hinterland) dengan  kawasan perbatasan serta antara kawasan Barat dan Timur Indonesia.

  

Untuk percepatan pembangunan secara optimal, maka perlu didukung oleh informasi geospasial yang andal, berkelanjutan dan mudah di akses serta dapat dipertanggung jawabkan. Saat ini hampir semua instansi baik pusat maupun daerah atelah memahami betapa pentingnya data dan informasi geospasial. Penyelenggaraan Inormasi Geospasial (IG) bukan hanya menjadi tugas Badan Informasi Geospasial (BIG) tetapi spektrumnya sangat luas melibatkan semua pemerintah daerah yang ada. Untuk itu BIG sebagai pembina dan penyelenggara informasi geospasial pada tanggal 16 – 17 April 2013 di hotel Le Meridien Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Informasi Geospasial.

Rakorda IG dengan tema “Peningkatan Peran Daerah dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial” yang digelar selama dua hari tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Riset dan Teknologi, Gusti M. Hatta didampingi oleh Kepala BIG, Asep Karsidi, Dirjen PUM Kementerian Dalam Negeri, I Made Suwandi, Deputi Kepala Bappenas, Max Pohan serta dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait, pemerintah daerah seluruh Indonesia dan pimpinan Topografi Daerah Militer (Topdam) di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya Kepala BIG, Asep Karsidi mengatakan, Rakorda IG ini merupakan bagian dari mata rantai yang tidak terpisahkan guna penyediaan IG yang andal dan tentu saja implementasi dari amanah Rakornas IG kedua yang lalu. Sehingga sangat tepat jika tema Rakorda IG kali ini adalah peningkatan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan IG. Selanjutnya Asep mengatakan, ada 3 hal yang perlu mendapatkan perhatian Pemerintah Daerah yaitu Jaminan ketersedian IG, IG yang mudah diakses serta IG yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu pada sambutannya Menteri Riset dan Teknologi, Gusti M. Hatta mengatakan, apresiasi untuk BIG atas kegiatan sosialisasi Undang-Undang No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial ke seluruh Indonesia, sehingga pemerintah pusat dan daerah saat ini dapat memahami betapa pentingnya data dan informasi geospasial dalam proses pembangunan di Indonesia.

  

Rakorda IG ini diselenggarakan dengan didasari pemikiran bahwa guna mencapai keberhasilan fokus penyelenggaraan IG, maka dibutuhkan suatu rencana strategis mencerminkan sinergitas pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan dan implementasi kegiatan termasuk didalamnya sektor penganggaran. Melalui Rakorda yang merupakan tindak lanjut Rakornas IG 2013, diharapkan dapat terbangun sebuah komitmen bersama dalam penyelenggaraan informasi geospasial jangka pendek, menengah maupun panjang. Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk Rencana Aksi Nasional di daerah dalam bidang Informasi geospasial tahun 2014 yang disepakati dan menjadi agenda bersama serta diperjuangkan secara bersama pula sehingga dapat terimplementasi dengan baik dan komprehensif.

Oleh: Yudi Irwanto