Sabtu, 02 November 2024   |   WIB
id | en
Sabtu, 02 November 2024   |   WIB
Rangkaian Program Sosialisasi Undang-Undang No.4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial

Bencana alam, tak siapapun atau teknologi apapun mampu mencegah terjadinya. Namun dapat diantisipasi untuk menghindari kerugian, terutama nyawa. Indonesia adalah negara rawan bencana, bahkan multi rawan bencana, mulai dari gempa dan tsunami, tanah longsor, banjir hingga gunung api. Hal ini dikarenakan kondisi geografisnya yang terletak pada pertemuan lempeng. Zona pertemuan lempeng ini merupakan zona aktif yang membentuk suatu jajaran gunung api (ring of fire). Hampir di sepanjang Pulau Sumatera hingga Pulau Jawa merupakan jalur gunung api yang rawan untuk meletus kapan pun.

  

Badan Informasi Geospasial (BIG) mempunyai peran besar dalam penanggulangan kebencanaan di Indonesia. Bencana meletusnya Gunung Merapi di Jawa Tengah adalah salah satu contoh bencana alam yang terjadi dimana BIG telah berpartisipasi dalam penanggulangannya.

Pada 18 Februari 2012, BIG berkesempatan untuk membahas tentang kebencanaan, khususnya Gunung Merapi yang meletus pada tahun 2010 silam dalam acara talkshow secara langsung di stasiun televisi Kompas TV. Hadir selaku narasumber dalam acara tersebut adalah Kepala Bakosurtanal, Asep Karsidi. Disampaikan oleh Asep Karsidi dalam dialog tersebut bahwa BIG (BAKOSURTANAL) telah banyak berperan dalam penanggulangan bencana Gunung Merapi, mulai dari pengiriman tim relawan hingga dukungan teknis berupa data-data geospasial serta pemetaan dengan metode rapid mapping. Disampaikan juga bahwa saat itu BIG menerbitkan Peta Potensi Terdampak Lahar dan Kawasan Rawan Bencana Gunung Merapi 2010. Dalam peta tersebut disajikan sebaran fasilitas kesehatan dan posko pengungsian serta jalur-jalur evakuasi. Diharapkan dari informasi tersebut, masyarakat mengerti dan paham bagaimana dan kemana mereka harus menyelamatkan diri jika terjadi letusan.

Selain program dialog ini, BIG juga terlibat dalam program Ekspedisi Cincin Api yang ada di media Kompas. Dalam program tersebut, BIG telah ikut berpartisipasi untuk memberikan data/informasi geospasial terkait dengan kegunungapian. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian BIG terhadap perkembangan informasi geospasial di masyarakat, khususnya yang terkait dengan kebencanaan melalui sosialisasi di media.

Tidak hanya di media Kompas saja, pada hari Senin 20 Februari 2012 BIG juga berkesempatan tampil dalam program acara Wide Shot yang ditayangkan pada pukul 14.00 WIB di stasiun MetroTV. Keseluruhan kegiatan ini merupakan rangkaian program sosialisasi Undang-Undang No.4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sebagai landasan dalam penyelenggaraan informasi geospasial di Indonesia.

Penanggulangan bencana terdiri mitigasi, tanggap darurat dan recoveri. Mitigasi, tanggap darurat hingga proses recovery akan berhasil dan tepat sasaran jika didukung oleh ketersediaan informasi geospasial yang andal. Andal dari segi kualitas dan kompatibilitas. Lahirnya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2011 merupakan regulasi yang menjamin ketersediaan Informasi Geospasial yang andal.

Oleh: Yudi Irwanto & Agung TM