Pada Kamis, 16 Februari 2012 Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal)/Badan Informasi Geospasial (BIG), Asep Karsidi mengadakan kunjungan ke kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta. Kepala Bakosurtanal/BIG beserta rombongan diterima oleh Wakil Menteri PPN/Kepala Bappenas, Lukita Dinarsyah Tuwo.
Kunjungan Kepala Bakosurtanal ke Bappenas adalah dalam rangka sosialisasi, menindaklanjuti amanat UU No.4 Tentang Informasi Geospasial (IG) dan Peraturan Presiden RI No. 94 Tahun 2011 Tentang Badan Informasi Geospasial, dimana penyelenggara IG Dasar dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) pengganti Bakosurtanal.
Dalam paparannya, Asep Karsidi mengatakan bahwa sesuai dengan UU No. 4 Tentang IG, Bakosurtanal (BIG) sebagai penyelenggara tunggal Informasi Geospasial Dasar (IGD) dan Pembina Informasi Geospasial Tematik (IGT). Atas dasar ini maka tugas pokok dan fungsi BIG menjadi lebih luas dari Bakosurtanal. IGD seperti Jaring Kontrol Geodesi, Peta Dasar baik rupabumi maupun Peta Dasar Kelautan harus menjadi acuan bagi penyelenggara geospasial tematik.
Selanjutnya Asep Karsidi mengatakan, beberapa kegiatan yang telah dilakukan Bakosurtanal antara lain; melaksanakan pembuatan Peta Rupabumi Indonesia (RBI) dalam berbagai skala, Peta Lingkungan Pantai Indonesia (LPI) dan bersama instansi lain yang tergabung dalam Tim Landas Kontinen Indonesia (LKI) berhasil menambah luas wilayah submisi di luar 200 mil laut, seluas 4209 km (kurang lebih seluas Pulau Madura) di sisi Barat Aceh, Sumatera. Bakosurtanal/BIG bersama beberapa instansi telah menetapkan Peta NKRI untuk acuan semua kalangan, peta ini akan di-update setiap tahun. Sebelumnya, Bakosurtanal/BIG bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerbitkan Peta Ekoregion sebagai arahan dalam rangka penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Selain itu untuk progam MP3EI, Bakosurtanal/BIG mendukung program tersebut dengan menyediakan data dan IG.
Mengenai produk, Bakosurtanal/BIG berencana untuk membuat tarif nol rupiah bagi instansi pemerintah. Usulan lainnya adalah pada RPJM 2010 – 2014 khususnya buku II bab IX diusulkan untuk direvisi guna mengimplementasikan amanat UU no.4 Tentang IG dengan mempertimbangkan masukan dari Rakornas surta/IG 2012 yang rencananya akan diselenggarakan tanggal 28 Februari 2012.
Sementara itu, Wakil Menteri PPN/Kepala Bappenas, Lukita Dinarsyah Tuwo, mengatakan bahwa untuk mengelola Sumberdaya Alam Indonesia, keberadaan Bakosurtanal/BIG sangat strategis karena memiliki data dan informasi geospasial yang dapat digunakan untuk menginventarisasi sumberdaya alam di wilayah Indonesia. Selanjutnya Lukita Dinarsyah menambahkan bahwa instansi pemerintah hanya menggunakan data grafik dan statistik, dengan adanya IG maka informasi yang disajikan menjadi lebih informatif dan faktual.
Oleh: Yudi Irwanto & Agung TM