Permasalahan ketertinggalan pembangunan suatu daerah akan terkompensasi oleh pertumbuhan ekonomi wilayah yang memungkinkan tumbuh kembangnya suatu rantai pasokan dari sentra produksi ke pusat pertumbuhan dengan kegiatan hulu hilirnya yang pro rakyat. Untuk memantau dan menilai berlangsungnya semua hal tersebut perlu diukur dengan suatu indikator pencapaian dan indikator keberhasilannya. Untuk itulah juga diperlukan suatu dukungan penyediaan data dinamis yang sahih, terkini, sesuai kenyataan dan mewakili daerah tertinggal. Dukungan penyediaan data dinamis ini dapat berupa pengelolaan sistem pengembangan wilayah daerah tertinggal melalui pemanfaatan Indonesian Geospasial Data Infrastructure (Ina-SDI) dan simulasi sistem pengembangan wilayah daerah tertinggal berbasis Geographic Information System (GIS).
|
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang bertanggungjawab untuk mengkoordinasikan berbagai permasalahan bagi pembangunan daerah tertinggal tentunya menginginkan data tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Data-data itu berupa data statistik dan juga data spasial. Sebagai gambaran, sejak tahun 2008 sampai saat ini, kementerian PDT telah mengelola secara online Sistem Informasi Statistik PDT bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Maka untuk melengkapi Data statistik yang sudah ada, perlu dibangun Sistem Data Spasial bagi upaya optimalisasi pengentasan daerah tertinggal secara struktural dan sistemik. Sistem data spasial ini juga diharapkan bisa memberikan dukungan terhadap pengguna data spasial untuk perencanaan berbasis keruangan seperti dalam hal membuat kebijakan dan aplikasi pemanfaatan data spasial untuk penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kabupaten daerah tertinggal. Untuk pengelolaan semua itulah maka diluncurkan secara perdana SISPA-DPT (Sistem Informasi Spasial Pembangunan Derah Tertinggal) pada tanggal 12 Juni 2012 yang bertempat di Ruang Serba Guna Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta. Acara peluncuran dilakukan oleh Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmy Faishal Zaini disaksikan Kepala Badan Informasi Geospasial, Asep Karsidi dan jajaran Pimpinan di Kementerian PDT serta perwakilan dari kementerian dan lembaga.
Dalam sambutannya, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmy Faishal Zaini menyambut baik kerjasama ini sebagai wujud pelaksanaan Good Governance yang efektif, terukur dan terarah. Jika data dapat diakses dengan baik oleh para pengambil kebijakan maka akan sangat bagus bagi pembangunan karena Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat luas dan membutuhkan pengelolaan Sistem Informasi Geospasial yang mumpuni dan terdepan dalam menjaga dan mengawal keutuhan NKRI.
Keinginan tersebut diperkuat oleh Kepala Badan Informasi Geospasial, Asep Karsidi untuk meningkatkan sinergi untuk integrasi antar instansi dan pemanfaatan informasi geospasial sebagai sebuah kebutuhan dalam rangka program capaian pembangunan 2025 dengan memperhatikan aspek di daerah tertinggal. Asep juga mengungkapkan tentang One Gate Policy bagi pengadaan citra beresolusi tinggi dan One Map Policy yang menjadikan Badan Informasi Geospasial sebagai satu-satunya pembangun Informasi Geospasial Dasar sehingga informasi geospasial yang keluar berasal dari satu lembar peta yang sama.
Oleh: Tommy Nautico & Agung TM