Hal ini dikarenakan proses peralihan Bakosurtanal menjadi Badan Informasi Geospasial telah melewati satu fase penting dengan dilantiknya 61 pejabat struktural eselon II, III dan IV didalam organisasi BIG, pada hari jumat, 14 september 2012.
Dalam sambutannya, Kepala BIG, Asep Karsidi mengungkapkan bahwa proses penetapan jabatan struktural di lingkungan Badan Informasi Geospasial merupakan sebuah proses manajemen organisasi yang berkelanjutan. Sebagaimana dimaklumi untuk menjalankan amanat UU No 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial, telah diterbitkan Peraturan Kepala BIG Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2012 yang mengatur struktur organisasi BIG dan dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) berupa Balai.
Asep Karsidi menjelaskan bahwa pada awalnya struktur organisasi BIG diharapkan lebih berkembang dibandingkan struktur organisasi BAKOSURTANAL, mengingat tugas dan fungsi BIG yang lebih besar. Akan tetapi karena ada constrain kebijakan kelembagaan nasional, usulan tersebut belum dapat diterima Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Oleh karena itu, unsur pimpinan BIG sangat mendorong pegawai BIG untuk menduduki jabatan fungsional tertentu diantaranya pemetaan, penelitian dan pengembangan, pranata komputer, pendidikan dan pelatihan melalui widyaiswara, analisis kepegawaian, analisis perencanaan, perancangan peraturan perundang-undangan, pengawasan melalui auditor, dan kearsipan.
Diharapkan dengan terjadinya rotasi dan promosi tidak meninggalkan profesionalisme dan tidak membawa pola pikir dari tupoksi kerja di tempat kerja sebelumnya serta secara cermat melalui masa peralihan tugas dalam rangka mewujudkan visi dan misi lembaga, serta didasari makna yang dalam, bahwa kerja kita adalah “bersama menata Indonesia yang lebih baik” pungkas Asep.
Daftar Pejabat Struktural Badan Informasi Geospasial
Oleh: Tommy Nautico