Senin, 25 November 2024   |   WIB
id | en
Senin, 25 November 2024   |   WIB
BIG Hadiri Professional Meeting Geopoint

  

Masalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) suatu bangsa menjadi penting seiring dengan adanya pasar bebas. Tenaga kerja yang dibutuhkan haruslah mampu bersaing dengan tenaga kerja asing, yang siap dengan pengetahuan dan kemampuan yang berbasis pada kompetensi standar internasional . Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa tujuan pendirian NKRI antara lain adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Demikian juga pada pasal 3 Undang-Undang (UU)  Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional menyatakan bahwa salah satu fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG) mengamanatkan bahwa untuk menunjang pengelolaan Sumberdaya Alam (SDA) agar bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, diperlukan ketersediaan SDM penyelenggara maupun pelaksana IG yang memadai, baik dalam segi kualitas maupun kuantitas. Oleh karena itu, harus dilakukan penerapan standar sistem sertifikasi personil sesuai dengan ketentuan yang ada, baik nasional maupun internasional untuk mengetahui kompetensi SDM IG.

Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai penyelenggara IG sangat membutukan SDM di bidang survei dan pemetaan yang tangguh dan berkualitas. Hal ini seiring dengan tugas BIG yang menjadi semakin luas. BIG berdasarkan UU IG mempunyai tugas sebagai penyelenggara IG Dasar, IG Tematik, Infrastruktur IG dan pembinaan penyelenggaraan IG (meliputi SDM, Badan Usaha , Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah).

  

Mengupas tuntas hal diatas, Sekretaris Utama BIG Budhy Andono Soenhadi memberikan pemaparan tentang strategi BIG dalam implementasi UU IG pada acara “Seminar & Professional Meeting Geopoint dengan tema: Tantangan dalam Implementasi UU IG: Keterbatasan SDM” yang diselenggarakan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada  Selasa 24 April 2012. Budhy Andono dalam pemaparannya menjelaskan bahwa amanat UU IG tentang tugas BIG hanya bisa dituntaskan apabila terjadi sinergi sumber daya semua pihak terkait. Selain itu, harus ada sosialisasi tentang manfaat IG dalam berbagai bentuk untuk membangun bangsa yang sadar geospasial.

BIG memiliki beberapa strategi pengembangan SDM, diantaranya:
-  Mendorong universitas untuk membuka (kembali) pendidikan IG pada level diploma.
-  Bekerjasama dengan Perguruan Tinggi dan Asosiasi Profesi menyelenggarakan kursus-kursus  di bidang IG, khususnya pada tingkat operator.
-  Melakukan sosialisasi khususnya kepada generasi muda untuk membangun ketertarikan kepada IG berupa peluang pilihan karir dan manfaat IG bagi kehidupan.

Selain menghadirkan Sekretaris Utama sebagai pembicara pada seminar, BIG juga ikut serta dalam pameran Geopoint dengan menampilkan berbagai produk BIG, diantaranya: Peta NKRI, Buku UU IG dan banyak produk BIG lainnya untuk dibagikan kepada para peserta pameran yang kebanyakan mahasiswa ITB dan kampus lain di Kota Bandung.

Oleh: Agung TM & Tommy Nautico