Senin, 25 November 2024   |   WIB
id | en
Senin, 25 November 2024   |   WIB
Kepala Bakosurtanal buka Musyawarah Pengurus KORPRI Bakosurtanal

Kepala Bakosurtanal, Asep Karsidi membuka secara resmi Musyawarah pengurus KORPRI Bakosurtanal pada 2 Februari 2011. Kegiatan yang berlangsung di kantor Bakosurtanal tersebut dihadiri oleh Ketua Bidang III Dewan Pengurus Nasional KORPRI, Iskandar Andi Nuhung yang juga bertugas sebagai Staff Ahli Menteri Pertanian dan para pengurus KORPRI Bakosurtanal Serta para Pejabat dilingkungan Bakosurtanal.

Pada sambutan pembukaan musayawarah ini, kepala Bakosurtanal Asep Karsidi mengatakan jiwa dan semangat  KORPRI harus selalu tumbuh pada setiap pegawai negeri sipil Bakosurtanal. Sebelumnya Ketua Bidang III Dewan Pengurus Nasional KORPRI, Iskandar Andi Nuhung, mengatakan, anggota KORPRI merupakan motor penggerak roda pemerintahan.

   

Pada musyawarah tersebut, Sekretaris Utama Bakosurtanal, Budhy Andono Soenhadi terpilih sebagaj Ketua Dewan Pengurus KORPRI Bakosurtanal 2011 – 2015 berdasarkan musyawarah dan mufakat.  Selanjutnya Ketua Dewan Pengurus KORPRI Bakosurtanal 2011 – 2015 akan membentuk Formatur kepengurusan KORPRI.

Program kerja Dewan Pengurus KORPRI Bakosurtanal 2011-2015 pada hakekatnya tentu tidak bisa lepas dari program kerja Dewan Pengurus KORPRI Nasional periode 2009 – 2014, sebagai berikut, Visi : terwujudnya organisasi KORPRI yang kuat, netral, demokratis, untuk membangun jiwa korps (korsa) pegawai Republik Indonesia dan mensejahterakan anggota dan keluarganya. Misi : 1. Mewujudkan organisasi KORPRI yang kuat, berwibawa dan mencakup seluruh tingkat kepengurusan, 2. Membangun solidaritas dan soliditas pegawai Republik Indonesia sebagai perekat dan alat pemersatu bangsa dan negara, 3. Mewujudkan kesejahteraan, penghargaan, pengayoman dan perlindungan hukum untuk meningkatkan harkat dan martabat anggota, 4. Membangun pegawai Republik Indonesia yang bertaqwa, profesional, disiplin, bebas kolusi, korupsi dan nepotisme dan mampu melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan yang baik, 5. Mewujudkan KORPRI yang netral dan bebas dari pengaruh politik.

 

oleh : Yudi Irwanto & Agung TM