Minggu, 24 November 2024   |   WIB
id | en
Minggu, 24 November 2024   |   WIB
Pertemuan Joint Border Mapping (JBM) RI-Malaysia di Bandung

Bertempat di Hotel Grand Royal Panghegar Bandung, pada tanggal 24-28 Maret 2013 berlangsung perundingan anatara Indonesia dan Malaysia mengenai program Joint Border Mapping (JBM). Pertemuan ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang diadakan di Penang, Malaysia pada bulan Juli 2012 yang lalu. Dalam kesempatan ini, delegasi Indonesia dipimpin oleh Ir. Bambang Sudarto, menggantikan Dr. Ade Komara yang saat ini sedang berhalangan. Sedangkan untuk delegasi Malaysia dipimpin oleh SR. Mohamad Kamali bin Adimin.

Pada pertemuan ini, beberapa agenda pokok antara lain terkait dengan tindak lanjut penyelesaian Peta JBM RI-Malaysia Lembar 14-16 dan 36-37, persiapan penyelesaian Lembar 17-21, pembahasan format metadata Lembar 1-16 dan 36-37, serta persiapan untuk pencetakan Lembar 41-43 yang baru saja ditanda tangani di pertemuan MIT-42 di Penang, Malaysia.

Penyelesaian Lembar 14-16 dan 36-37 merupakan agenda yang memakan waktu paling lama, dikarenakan masih terdapat banyak perbedaan antara data peta Indonesa dan Malaysia, terutama berkaitan dengan garis kontur. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar dikarenakan perbedaan sistem koordinat maupun datum yang dipakai oleh kedua negara dalam pembuatan peta dasarnya, selain juga dikarenakan perbedaan interval kontur yang dipakai. Indonesia menggunakan interval kontur 25m sedangkan Malaysia menggunakan interval kontur 20m, sehingga pada saat penggabungan peta kedua negara, terdapat beberapa yang tidak tersambung dengan sempurna.

Untuk persiapan penyelesaian Lembar 17-21, telah dilakukan pemilihan pilar batas bersama yang akan ditampilkan dalam peta, serta rencana pelaksanaan kegiatan cek lapangan untuk masing-masing negara. DIjadwalkan pada bulan September 2013 ini kegiatan pengecekan lapangan sudah bisa diselesaikan.

Terkait dengan pembahasan metadata standar, beberapa item perlu disesuaikan karena kedua negara menggunakan acuan yang berbeda. Indonesia mengacu pada ISO 19139 sedangkan Malaysia mengacu pada ISO 19115. Terkait dengan hal tersebut, pihak Indonesia mengusulkan untuk dilakukan pembahasan secara internal terlebih dahulu. Namun pada intinya adalah penyamaaan persepsi kedua negara terkait item apa saja yang harus muncul dalam metadata maupun item-item yang bersifat opsional.

Terkait dengan persiapan untuk pencetakan Lembar 41-43, pihak Malaysia mengusulkan untuk melakukan beberapa perubahan kecil, terutama dalam hal kartografi, sebelum dilakukan pencetakan. Perubahan-perubahan tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam pertemuan JBM mendatang.

Secara umum, perundingan berlangsung dengan lancar dan menghasilkan beberapa kemajuan yang cukup signifikan. Untuk perundingan selanjutnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 1-5 Juli 2013 di Genting, Malaysia. (AVB)