Sekali lagi, pemerintah menegaskan penggunaan referensi tunggal untuk pelaksanaan Informasi Geospasial, yaitu Informasi Geospasial Dasar yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Pernyataan ini ditegaskan oleh Sekretasi Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat (Sesmenko Kesra) Indroyono Susilo pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kesra, Selasa, 27 November 2012, di Jakarta.
Indroyono mengatakan bahwa untuk pembuatan informasi spasial tematik di lingkungan Kemenko Kesra sebaiknya dibuat berdasarkan Informasi Geospasial Dasar (IGD) dari BIG. Ini berlaku pula bagi kementerian dan lembaga lain, baik itu di bawah koordinasi Kemenko Polhukam dan Kemenko Perekonomian, demikian dinyatakan oleh Indroyono dan diamini pula oleh kedua sekretaris kementerian koordinator tersebut.
Dalam paparannya, Kepala BIG, Asep Karsidi mengatakan dukungan dan peran dari kementerian dan lembaga lain sangat penting dan sangat membantu tugas BIG, terutama untuk menjamin ketersediaan dan kemudahan akses informasi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mendorong penggunaan referensi tunggal dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar dan Informasi Geospasial Tematik.
Asep Karsidi memaparkan salah contoh wujud kerjasama yang telah dilakukan antara BIG dengan kementerian dan lembaga lain. Di antaranya menghasilkan Peta Indikatif Ijin Baru yang merupakan kerjasama sinergis antara BIG, Kementerian Kehutanan, BPN, Kementerian Pertanian, dan Pemerintah Daerah. Selain itu, juga ada Peta Ekoregion yang merupakan kerjasama BIG dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
BIG juga menerbitkan Peta NKRI bertepatan pada tanggal 17 Agustus 2012, yang merupakan hasil kolaborasi beberapa kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian ESDM. Peta NKRI edisi 2012 ini telah mencantumkan wilayah klaim Indonesia di perairaran sebelah barat Sumatera yang telah diakui oleh PBB.
Kepala BIG mempersilakan jika kementerian dan lembaga yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut untuk menggandakan Peta NKRI tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka, karena peta tersebut penting bagi masyarakat Indonesia agar mereka bisa memahami wilayahnya. Kementerian Agama pun menyatakan ketertarikannya dan ingin menyebarluaskan Peta NKRI ke seluruh sekolah-sekolah yang menjadi binaannya. Demikian pula, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan dapat menindaklanjuti hal serupa bagi SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia.
Asep Karsidi juga mempresentasikan wujud operasional kerjasama antara lembaga di bidang informasi geospasial yang terintegrasi ke dalam geoporta nasional, yaitu Ina-Geoportal (Indonesian Geoportal) dengan alamat http://tanahair.indonesia.go.id atau http://maps.ina-sdi.or.id. Setiap individu dan lembaga, baik pemerintah dan swasta, dapat mengaksesnya sesuai dengan aturan main yang akan segera diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Informasi Geospsial.
Melalui forum rakor ini diharapkan koordinasi antar sesama lembaga penyelenggara Informasi Geospasial dapat terjalin baik, sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan nasional. Demikian pula pihak-pihak lainnya, baik sebagai penyedia maupun pengguna Informasi Geospasial, agar dapat memahami dan memanfaatkan Informasi Geospasial yang ada, secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui upaya ini diharapkan dapat mewujudkan Gerakan Satu Peta (One Map Movement) di Indonesia.
Oleh: Agung Christianto dan Tommy Nautico