Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia sudah mencapai pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan dan sangat mengancam generasi muda sebagai penerus estafet bangsa. Salah satu narkoba adalah ganja dan ternyata dalam peta sindikasi peredaran ganja internasional, Indonesia merupakan kawasan yang sangat subur sebagai salah satu negara yang memiliki ladang ganja cukup besar. Mensikapi kondisi ini BNN bersama BIG mengambil langkah strategis berupa pengembangan teknologi dalam mendeteksi ladang ganja. Oleh karena itu untuk mempercepat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Informasi Geospasial (BIG) akan mendukung penuh Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan pendeteksian persebaran ladang ganja di wilayah-wilayah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dicurigai sebagai basis penanaman ganja.
Kegiatan pendeteksian ladang ganja merupakan upaya untuk memutus mata rantai peredaran ganja di Indonesia dengan memberantas sumber utamanya yaitu melalui sidik cepat ladang ganja. Teknologi informasi geospasial dikembangkan oleh BIG bersama BNN adalah memanfaatkan teknologi informasi geospasial antara lain:(1) pemanfaatan teknologi citra satelit, (2) identifikasi kunci-kunci interpretasi ladang ganja melalui prinsip-prinsip analisis “remote sensing”, (3) pengumpulan data pantulan spektral vegetasi ganja dengan berbagai variasi umur tanaman ganja untuk menyusun “spectral library”, dan (4) pemanfaatan teknologi GPS, (5) memetakan informasi ladang ganja dengan peta yang memiliki standar yang ditentukan.
Sebagai langkah awal BIG bersama BNN telah melakukan giat lapangan untuk menetapkan lokasi dan kunci-kunci interpretasi yang bisa digunakan dalam pengenalan ladang ganja melalui analisis citra satelit yang telah diolah dan disusun kedalam basisdata informasi geospasial, sehingga bisa diakses kapan saja. Sedangkan data pantulan spektral diolah menjadi spektral library. Spectral library merupakan kumpulan hasil identifikasi reflektan dan digital number tanaman ganja pada berbagai fase pertumbuhan, mulai dari bibit hingga tanaman yang siap panen, yang diperoleh melalui pengukuran dengan menggunakan alat spectroradiometer. Dengan menggunakan data "Spectral Library" kita dapat melakukan klasifikasi dijital pada citra satelit secara otomatis. Dengan demikian Spectral Library tanaman ganja tersebut dapat digunakan untuk melakukan deteksi generik tentang keberadaan tanaman ganja secara akurat, cepat, dan efisien.
Dari hasil modeling yang dilakukan berdasarkan data “spectral library” dan citra Landsat ETM+, diindikasikan bahwa luasan ladang ganja di Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam adalah seluas 85,6 Ha. Namun demikian indikasi luasan tersebut masih merupakan deteksi awal yang perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut, karena ada kemungkinan spektral library yang dibangun masih tercampur dengan tanaman yang mirip dengan vegetasi ganja.
Hari ini tanggal 17 Oktober 2012 merupakan tonggak sejarah bagi penyelamatan bangsa Indonesia yaitu dengan ditandatanganinya MOU antara BIG dan BNN untuk pemanfaatan teknologi informasi geospasial dan pengembangan riset untuk deteksi ladang ganja. Dengan demikian, kegiatan yang memiliki nilai sangat strategis ini ke depan akan terealisir secara sistematis, sehingga upaya pemerintah dalam menyelamatkan generasi muda dari rongrongan dan ancaman ganja dapat terlaksana dengan baik.
Oleh: NWD & SPK