Kota Hujan Bogor rupanya menjadi tempat pilihan tim BIG untuk mensosialisasikan Peraturan Kepala (PERKA) Badan Informasi Geospasial (BIG) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja BIG, Nomor 4 Tahun 2012 tentang Balai Diklat Geospasial, dan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial. Sosialisasi internal ke seluruh pejabat struktural dan ketua kelompok kerja (Pokja) BIG ini diselenggarakan Kamis, 4 Oktober 2012 di Bogor International Convention Center.
|
|
Sebagaimana diketahui, disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG) serta berdirinya BIG sebagai transformasi dari Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL) otomatis mnyebabkan banyak konsekuensi perubahan. Perubahan-perubahan itu berupa nomenklatur yang berbeda, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang berbeda dan menjadi lebih banyak, serta adanya masa transisi anggaran dan struktur di BIG. “Hal ini harus disikapi dengan tepat, cermat dan cepat”, ungkap Sekretaris Utama BIG Budhy Andhono Soenhadi.
|
Selain diisi penjelasan tentang PERKA BIG, dijelaskan pula Reformasi Birokrasi di lingkungan BIG. Hal ini karena Dokumen Usulan Reformasi Birokrasi (RB) sudah diserahkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara/ PAN-RB. Konsekuensinya, seluruh pimpinan dan pegawai BIG harus mempersiapkan diri menghadapi proses verifikasi (penilaian) kesiapan lembaga dalam melaksanakan RB.
RB pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Secara umum, RB bertujuan untuk membangun/ membentuk profil dan perilaku aparatur negara dengan:
1. Integritas Tinggi
2. Produktivitas Tinggi dan Bertanggungjawab
3. Kemampuan Memberikan Pelayanan yang Prima
Secara lebih spesifik, tujuan khusus RB adalah membangun/ membentuk:
1. Birokrasi yang Bersih
2. Birokrasi yang Effisien, Efektif dan Produktif
3. Birokrasi yang Transparan
4. Birokrasi yang Melayani Masyarakat
5. Birokrasi yang Akuntabel
Oleh: Agung TM