Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) edisi tahun 2011 diproduksi dan disebarkan ke berbagai instansi pemerintah, swasta dan masyarakat. Badan Informasi Geospasial (BIG) akan kembali mempublikasikan peta NKRI edisi terbaru tahun 20012 setelah melalui langkah penyempurnaan baik di internal BIG maupun kementerian/ lembaga (K/L).
|
BIG bersama istansi-instansi terkait lainnya (DITTOPAD, DISSURPOTRUD AU, DITJEN PUM DIRWILTAS, KEMLU, Badan Geologi, BPPT, KBK, dan DISHIDROS) mengadakan Sidang Penandatanganan Kesepakatan Peta NKRI Tahun 2012 di Kantor BIG Cibinong Bogor (Rabu, 18 Juli 2012). Peta NKRI ini nantinya akan disahkan pada tanggal 17 Agustus 2012 menjadi peta resmi NKRI untuk edisi tahun 2012.
Hadir sebagai pemimpin sidang Kepala BIG Asep Karsidi. Asep Karsidi dalam sambutannya menjelaskan bahwa peta NKRI memuat batas-batas yang sudah resmi maupun belum dengan didasarkan pada perbedaan warna. Diharapkan peta NKRI tahun 2012 hasil penandatanganan kesepakatan ini dijadikan panduan resmi bagi kepentingan bersama. Sidang dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan peta NKRI skala 1:5.000.000 dan 1:2.500.000 oleh Kepala BIG Asep Karsidi dan pejabat-pejabat perwakilan dari instansi-instansi terkait lain yang hadir.
Peta NKRI hasil kesepakatan nantinya akan dicetak dan diterbitkan oleh Badan Informasi Geospasial. Peta ini menggambarkan wilayah kedaulatan NKRI di darat dan di laut, baik berupa laut territorial (laut wilayah), perairan kepulauan dan perairan pedalaman, serta hak berdaulat Indonesia di zona tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen, yang penetapannya dilakukan atas dasar sejumlah undang-undang dan instrumen hukum lainnya tentang batas wilayah Indonesia, serta sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Oleh: Agung TM & Rully R