Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) telah dicanangkan pemerintah sebagai upaya untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Terdapat tiga pilar MP3EI yaitu pengembangan potensi ekonomi melalui koridor ekonomi, penguatan konektivitas nasional, dan penguatan kemampuan SDM dan Iptek nasional. Di dalam MP3EI, 6 koridor ekonomi sudah ditetapkan dan kegiatan ekonomi utama di masing-masing koridor tersebut juga sudah diidentifikasikan yang tentunya sesuai dengan karakteristik dan keunggulan wilayah setempat.
Pembangunan di 6 koridor ekonomi tentunya menitikberatkan kepada kemampuan dan produk unggulan di masing-masing koridor tersebut, misalnya koridor 2 yang meliputi jalur Jawa, termasuk Jawa Timur yang menetapkan Industri makanan minuman, tekstil, mesin alat angkut, pengembangan infrastruktur transportasi, telematika, perkapalan, alutsista dan industri kedirgantaraan sebagai produk unggulannya. Untuk itu informasi tentang potensi wilayah yang bersangkutan menjadi sangat penting. Tidak hanya itu, pelaksanaan MP3EI tentu harus juga memperhatikan faktor-faktor lain seperti lingkungan dan penataan ruang. Ini semua adalah informasi yang terkait tentang keruangan suatu wilayah, atau yang sekarang di istilahkan dengan Informasi Geospasial.
Pentingnya peranan Informasi Geospasial dalam pembangunan sudah disadari sebelum program MP3EI ini muncul. Melalui pembahasan yang intensif dan bertahun-tahun, bahkan telah disahkannya UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial untuk mencapai 3 tujuan. Pertama untuk menjamin ketersediaan dan akses terhadap informasi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan. Kedua agar penyelenggaraan informasi geospasial di Negara Indonesia dapat terkoordinasi dengan baik. Jelas siapa yang bertanggungjawab untuk menyelenggarakan informasi geospasial. Ketiga, mendorong agar penggunaan informasi geospasial menjadi lebih banyak lagi diberbagai sektor pemerintah, aktivitas dunia usaha, maupun di masyarakat. Dengan demikian maka aktivitas pembanguan kita akan semakin berkualitas karena didasarkan kepada informasi geospasial yang andal, terintegrasi dan mudah dimanfaatkan.
Pemanfaatan teknologi Informasi Geospasial diperlukan untuk melengkapi kekurangan metode-metode analisis perencanaan pengembangan wilayah yang selama ini telah biasa digunakan. Pemanfaatan teknologi informasi geospasial dapat menjadi dasar perumusan skenario pembangunan wilayah di setiap koridor untuk dapat memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif, sehingga sustainable development akan bisa lebih terjaga.
Ketika memberikan arahan di acara Workshop Geospasial “Informasi Geospasial untuk mendukung Program MP3EI” bertempat di Hotel Bumi Surabaya, 16 Juli 2012, Menteri Negara Riset dan Teknologi, Gusti Muhammad Hatta menyatakan bahwa dalam program MP3EI, Kementerian Ristek dengan program utamanya penguatan Sistem Inovasi Nasional ditugaskan untuk meningkatkan kapasitas Iptek dan SDM Nasional sebagai upaya meningkatkan kontribusi Iptek untuk penyelesaian permasalahan bangsa. Karena itulah untuk mendukung upaya penguatan Sistem Inovasi Nasional maka penguatan teknologi geospasial diberbagai bidang harus lebih digalakan baik di pemerintahan maupun di dunia industri. Kemanfaatan informasi geospasial untuk semua aktivitas pembangunan harus lebih dirasakan misalnya dengan meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah, meningkatnya kualitas layanan publik yang pada akhirnya berujung pada meningkatnya daya saing ekonomi nasional.
Kepala Badan Informasi Geospasial, Asep Karsidi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak memanfaatkan dan mengakses Informasi Geospasial. Asep mengungkapkan dengan terbangunnya Geoportal Indonesia (Ina-Geoportal), mudah-mudahan akses masyarakat terhadap Informasi Geospasial dapat lebih terjamin, karena Ina-Geoportal merupakan produk inovasi teknologi Bangsa Indonesia untuk menjamin ketersediaan Informasi Geospasial yang mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itulah, Asep mengharapkan agar Workshop Geospasial ini bisa ditindaklanjuti dengan implementasi penyelengggaraan Informasi Geospasial yang betul-betul efisien dan efektif, terjalin kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga dapat menghasilkan Informasi Geospasial yang berkualitas dan menjadi dasar proses perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan lainnya.
Oleh: Tommy Nautico