Klinik Geospasial, mungkin sedikit asing terdengar. Barangkali orang akan berasumsi dengan jenis penyakit baru. Tapi ada benarnya juga. Klinik geospasial akan menjawab berbagai keluhan dan permasalahan geospasial, khususnya di daerah. Lalu jenis penyakit apakah yang ditangani di Klinik Geospasial?
Indonesia terdiri dari 33 propinsi yang terbagi menjadi 400 lebih kabupaten dan kota. Kebijakan pemerintah berupa otonomi daerah menuntuk masing-masing kabupaten dan kota untuk dapat memanfaatkan dan mengembangkan potensi daerahnya secara optimal. Tentu saja dengan tujuan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yaitu untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, pemerintah daerah harus mampu mengenali potensi yang ada di masing-masing wilayah sebagai modal utama dalam pelaksanaan pembangunan di daerahnya. Tidak hanya sampai di situ. Untuk dapat melaksanakan pembangunan dan pengembangan wilayah berbasiskan pada potensi wilayahnya memang tidak mudah. Sebab di samping potensi yang dimiliki, setiap daerah juga memiliki permasalahan yang menjadi kendala kelancaran dalam proses pembangunan, baik itu berupa faktor politik, ekonomi hingga sosial/budaya. Kendala-kendala itulah yang dapat dianggap sebagai bentuk permasalahan/penyakit dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah.
Tingkat kemajuan (pembangunan) di masing-masing wilayah di Indonesia tidaklah sama. Beberapa wilayah kota/kabupaten mungkin mengalami kemajuan yang pesat sedang di wilayah lainnya masih mengalami ketertinggalan. Ada beberapa hal yang menjadikan kondisi seperti itu. Mungkin di suatu wilayah memiliki kekayaan sumberdaya alam yang melimpah, sedangkan di wilayah lain tidak. Mungkin tingkat sumberdaya manusia di wilayah tertentu tinggi, sedangkan di wilayah lain masih rendah (dapat dilihat dari tingkat pendidikannya). Oleh sebab itu, peran pemerintah dalam menentukan kebijakan strategi pembangunan merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan di suatu wilayah. Apapun dan bagaimanapun kondisi wilayahnya, jika kebijakan strategi pembangunannya kompatibel dengan kondisi (potensi dan permasalahan) wilayahnya akan tercapai keberhasilan.
Dari aspek gospasial, banyak permasalahan yang ada di daerah, baik yang terkait dengan sumberdaya alam dan manusianya, kependudukan, tataruang, infrastruktur hingga masalah kebencanaan. Hal-hal tersebut menjadi permasalahan yang perlu ditanggulangi. Klinik geospasial merupakan forum yang diadakan sebagai tempat berkonsultasi dalam memecahkan permasalahan wilayah dilihat dari aspek geospasial terkait dengan pelaksanaan pembangunan wilayah. Klinik geospasial merupakan bagian dari rangkaian acara Workshop Geospasial yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial ke berbagai wilayah Propinsi di Indonesia. Di Klinik Geospasial tersebut peserta workshop dapat berdiskusi dan berkonsultasi langsung dengan para narasumber dan tenaga ahli terkait tentang perpetaan, tataruang, batas wilayah diklat dan produk-produk BIG.
Pada tahun 2012 ini Workshop Geospasial diselenggarakan di 11 lokasi dan saat ini telah terselenggara sebanyak 4 kali. Workshop keempat dilaksanakan di Kota Serang, Propinsi Banten pada 2 Juli 2012 lalu. Acara workshop yang diselenggarakan di Kota Serang dihadiri oleh Sekretaris Utama BIG, Ir. Budhy Andono Soenhadi, MCP., Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Ir. H. Muhadi, M.SP. serta mengundang para narasumber dari pemerintah daerah, akademisi dan BIG. Disampaikan oleh Muhadi saat membacakan sambutan Gubernur Provinsi Banten bahwa daerah perlu melakukan konsultasi “kesehatan” terkait kondisi dan permasalahan-permasalahan wilayah dari aspek geospasialnya. Sebab adanya permasalahan geospasial wilayah yang merupakan “penyakit” sering kali tidak disadari. Melalui Klinik Geospasial inilah dapat diketahui penyelesaian terhadap berbagai kendala pengembangan wilayah yang ada di daerah.
Berita terkait:
http://www.humasprotokol.bantenprov.go.id/2012/07/bakosurtanal-sosialisasikan-sistem-informasi-pemetaan/
http://korantangerang.com/?p=4372
Oleh: Arif Aprianto