Jumat, 01 November 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 01 November 2024   |   WIB
Warta BAKOSURTANAL Edisi II Juni 2006


LOMBA KARYA ILMIAH: Lautku Masa Depanku

BAKOSURTANAL bekerjasama dengan Masyarakat Penulis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (MAPIPTEK) menyelenggarakan Lomba Karya Ilmiah Nasional bertema Lautku Masa Depanku, memperebutkan Pranoto Asmoro Award. Karya ilmiah ini merupakan implementasi fungsi laboratorium alam Parangtritis di Bantul DIY, sebagai laboratorium bahari.

Konferensi pers peluncuran lomba karya ilmiah, tanggal 15 Juni 2006, dihadiri oleh Dr. Aris Poniman (Deputi Bidang SDSDA), Drs. Suwahyuono, M.Sc.(Kapus PSSDAL), Dra. Diah Kirana Kresnawati, M.Sc. (Kapus Jasinfo), Drs. Suharto Widjojo (Kapus Atlas), Ir. Cecep Subarya, M.Surv. (Kabid Geodinamika), Dr. Dewayany Sutrisno selaku ketua pelaksana lomba dan wartawan MAPIPTEK.

Dalam sambutannya, Suwahyuono mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menambah kepedulian generasi muda pada lingkungan pesisir dan membangkitkan semangat penelitian bahari, serta memasyrakatkan peta pada siswa tingkat SMA dan sederajat di seluruh Indonesia.

Topik yang ditetapkan dalam kegiatan lomba karya ilmiah ini meliputi pemanfaatan sumberdaya alam pesisir dan laut, ekosistem pesisir dan lautan, biota spesifik pesisir dan lautan, pemberdayaan masyarakat pesisir dan sosial budaya masyarakat pantai.

Karya ilmiah yang diusulkan harus merupakan hasil observasi singkat yang dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah populer disertai peta atau setidaknya dapat menunjukkan posisi lokasi observasi dilaksanakan. Jadwal pelaksanaan pendaftaran dimulai tanggal 8 Juli 2006, penyerahan karya ilmiah (full paper) tanggal 26 Agustus 2006.

Setelah melalui seleksi lomba, nantinya akan diambil 5 finalis pada tanggal 11 September 2006. Para finalis harus mempresentasikan karyanya dihadapan juri yang terdiri dari akademisi IPB, MAPIPTEK, Dewan Riset Nasional (DRN), Kompas, dan Kedaulatan Rakyat. Para finalis akan diundang ke laboratorium Parangtritis sekaligus penyerahan hadiah.(KHR)

SOFTWARE OPEN SOURCE, SIAPA TAKUT?

Penggunaan piranti lunak ilegal di Indonesia hingga tahun 2005 masih menunjukkan peringkat tertinggi setelah Vietnam dan Zimbabwe . Keadaan ini tentunya sangatkan memprihatinkan, karena Indonesia akan tetap berada pada Priority Watch List. Sebagai dampaknya Indonesia akan terisolir dari komunitas perdagangan dunia.

Untuk itu pemerintah telah berupaya agar hal tersebut dapat diminimalisir, yaitu dengan mengeluarkan undang-undang tentang hak cipta. Dalam implementasinya, pemerintah juga harus dapat memberikan solusi kepada masyarakat, yaitu dengan memberikan alternatif penggunaan perangkat lunak yang legal namun masih dapat dijangkau oleh ekonomi masyarakat Indonesia pada umumnya. Open Source Software (OSS) merupakan pilihan yang cerdas dalam mengatasi hal ini.

Pada dasarnya pengembangan dan pemanfaatan piranti lunak berbasis open source memiliki banyak keunggulan jika dibandingkan dengan yang komersil, antara lain mendorong kreativitas dan inovasi dalam pengembangan teknologi informatika dan komunikasi di Indonesia . Selain itu, dengan teknologi open source dapat dilakukan efisiensi dalam penggunaan devisa negara untuk pembelian software. Juga merupakan bagian efisiensi dalam pembiayaan untuk masuk ke industri piranti lunak dan merubah paradigma publik dari berorientasi import Teknologi Informatika (TI) ke eksport TI.

Piranti lunak berbasis OSS yang telah tersedia antara lain: aplikasi untuk end-user (desktop), aplikasi server dan jaringan, aplikasi sekuriti dan anti virus, aplikasi enterprise, dan lainnya. Dalam hal ini, aplikasi desktop telah mampu dimanfaatkan oleh pengguna dalam pengolahan administrasi perkantoran, antara lain sebagai alat pengolah data (writer), pengolah spread sheet, presentasi, pengolahan database, serta aplikasi lainnya seperti web browser, e-mail client, chatting dan pengolahan grafis.

Menyadari kondisi tersebut, Kementerian Negara Riset dan Teknologi (KNRT) berkomitmen untuk tetap menggunakan dan memanfaatkan piranti lunak legal berbasis open source melalui program IGOS, yaitu Indonesia Go Open Source. Deklarasi IGOS telah dilakukan 2 tahun lalu oleh 5 orang menteri era Megawati, dimana salah satunya adalah Hatta Radjasa, Menristek pada waktu itu.

Dengan pencanangan penggunakan piranti lunak legal berbasis open source di seluruh lingkungan KNRT mulai tanggal 15 Juni 2006, maka diharapkan dapat menjamin hak cipta.

Sebagai wujud nyata penggunaan piranti lunak ini, KNRT melakukan sosialisasi melalui Open house di kantor KNRT, yang diadakan selama satu hari pada tanggal 15 Juni 2006. Pengunjung dapat melihat dan mencoba langsung penggunan piranti lunak legal ini di seluruh lingkungan kantor KNRT, yang berada di lantai 5, 6, 7, 8 23 dan 24 gedung II BPPT.

Semoga penggunaan piranti lunak legal ini dapat ditiru oleh seluruh instansi di Indonesia. BAKOSURTANAL kapan?(YL)