Selasa (7 Mei 2008), Tim Landas Kontinen Indonesia (LKI) yang terdiri dari BAKOSURTANAL, BPPT, LIPI, PPPGL - Departemen ESDM, dan BRKP - DKP, menyerahkan dokumen submisi LKI kepada Departemen Luar Negeri (Deplu). Dokumen tersebut akan diajukan ke Komisi tentang Batas Landas Kontinen PBB (CLCS - Commission on the Limits of Continental Shelf), sebelum bulan Mei 2009.
Tim yang diketuai oleh Agus Santoso, Kepala Pusat Pemetaan Dasar Kelautan dan Kedirgantaraan, telah melakukan survei di Samudera Hindia khususnya di sebelah barat Aceh, sejak Januari hingga Februari 2006.
Pada kesempatan itu Kepala BAKOSURTANAL, Rudolf W. Matindas, menyerahkan secara langsung dokumen submsisi kepada Direktur Politik dan Keamanan Wilayah Dirjen Perjanjian Luar Negeri Deplu, Arief Havas Oegroseno.
Matindas dalam jumpa persnya mengatakan, "Sekarang kami menyerahkan dokumen yang kami namakan submisi LKI, kepada pihak berwenang dari Departemen Luar Negeri untuk selanjutnya digunakan sebagai acuan mengajukan klaim ke PBB."
Selain perairan Barat Aceh terdapat dua wilayah lagi di Indonesia yang memiliki potensi untuk klaim di luar 200 mil yakni, di perairan Selatan NTB dan di utara Papua. Dari ketiga wilayah itu, baru perairan Barat Aceh yang telah selesai disurvei, yang berpotensi untuk bertambah 3915 km persegi di luar 200 mil atau luasnya sama dengan Pulau Madura, demikian papar Matindas.
Sementara, Arif Havas Oegroseno mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyerahkan dokumen ke CLCS, yang merupakan Komisi PBB untuk urusan LKI. Arif menjelaskan, batas waktu akhir penyerahkan dokumen submisi LKI jatuh pada bulan Mei 2009.
Namun, Arif berharap batas waktu yang diberikan CLCS tidak secepat itu, karena banyak negara-negara lain yang masih bermasalah dengan kedaulatannya. Arif mengambil contoh negara-negara di kawasan Afrika, seperti Somalia yang keberatan dengan tenggat waktu Mei 2009 itu. Somalia sampai sekarang masih belum memiliki pemerintahan yang berdaulat. Bagaimana mungkin mampu melakukan survei untuk landas kontinennya?" ujar Arif.
Menurut Arif, Indonesia akan bersikap bijaksana memperhitungkan posisi paling aman. Indonesia mendukung supaya dihapus batas waktunya, karena dua dokumen submisi di dua perairan lainnya yakni di Papua dan NTB belum siap," kata Arief. Akan tetapi, jika tidak berhasil pun, Indonesia segera mempersiapkan pemetaan di dua wilayah tersebut dan menyerahkan tepat waktu sebelum Mei 2009.