Kini teknologi terus mengalami perkembangan, termasuk di dalamnya teknologi pencitraan bumi oleh satelit. Semakin hari kemampuan satelit merekam bumi semakin detil, sehingga dapat dihasilkan berbagai macam peta dan data spasial lainnya yang lebih cepat dan akurat. Seiring dengan itu, terjadi perubahan dalam penyajian data yang dulu analog kini berupa data digital. Demikian halnya dengan peta, yang awalnya berupa peta cetak (analog) kini lebih efektif dan efisien dalam bentuk digital.
”Untuk menggunakan, meyimpan dan pertukaran data spasial dalam bentuk digital, kini sangat memungkinkan dilakukan dengan cepat. Namun, semua itu memerlukan pengaturan-pengaturan,” jelas Matindas, Kepala BAKOSURTANAL, saat menerima kunjungan jurnalis di BAKOSURTANAL (Selasa, 2 Oktober 2007)
Oleh karena itu atas prakarsa BAKOSURTANAL, diterbitkan Peraturan Presiden tentang Jaringan Data Spasial, yang bernomor 85 tahun 2007. Menurut Henny Lilywati, Deputi Bidang Infrastruktur Data Spasial, perpres tersebut secara garis besar mengatur tiga hal utama, yaitu tentang walidata (custodian) ¸simpul nasional, dan standarisai data spasial.
”Walidata yaitu siapa berbuat apa, di mana terdapat 14 instansi pusat, ditambah 8 pemerintah daerah. Setiap instansi yang terkait dengan simpul jaringan membuat datanya sesuai dengan standardisasi yang kita sepakati. Instansi-instansi terkait memiliki kewajiban membuat simpul-simpul yang terhubung dengan simpul nasional. Sebagai penghubung simpul nasional merupakan tugas BAKOSURTANAL,” papar Henny.
Satu-satunya deputi wanita di BAKOSURTANAL ini, lebih lanjut menjelaskan pertukaran data dapat dilakukan dengan baik jika telah dilakukan standardisasi. Selama ini banyak data spasial tidak dapat digunakan antara satu dengan lainnya, karena memiliki standar yang berbeda-beda. Jika perpres ini bisa operasional, maka pada tahun 2013 data spasial yang terhubung dengan BAKOSURTANAL dapat diakses secara terbuka.
Sharing data spasial ini diharapakan dapat meningkatkan efektifitas anggaran dan bahkan dapat memberikan economic return bagi negara, sebagai pendapatan negara bukan pajak.
Pada kesempatan ini Kepala BAKOSURTANAL, Rudolf W. Matindas, juga menegaskan bahwa data spasial sangat diperlukan untuk berbagai pengambilan kebijakan. Kebijakan itu misalnya untuk perencaan tata ruang, peningkatan kesejahteraan penduduk, manajemen bencana, dan lain sebagainya.
Misalnya untuk program kesejahteraan penduduk. Selain diperlukan data statistik seperti jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin dan seterusnya, untuk analisa lebih lanjut dibutuhkan data spasial. Sehingga bisa diketahui di provinsi mana yang jumlah penduduk miskinnya banyak, lebih lanjut lagi di kabupaten mana, kecamatan mana, hingga desa mana saja. Pertanyaannya kemudian, mengapa mereka miskin? Salah satu faktornya mungkin kondisi alam, sehingga perlu dikaji lebih jauh seperti apa kesuburan tanahnya, berapa jauh akses mereka terhadap sumber-sumber ekonomi, dan seterusnya. Dengan data spasial ini, kebijakan yang akan diambil dapat langsung mengena kepada obyek yang dituju, demikian jelas Matindas.
Silaturahmi antara jajaran pimpinan di BAKOSURTANAL dengan press ini berlangsung sebagai salah kegiatan HUT BAKOSURTANAL ke 38, yang jatuh pada tanggal 17 Oktober 2007. Hadir dalam pertemuan ini Kepala BAKOSURTANAL Rudolf W. Matindas, Deputi Bidang Survei Dasar Sumberdaya Alam Aris Poniman, Deputi Bidang Pemetaan Dasar Chaerul Hafidin, Deputi Bidang Infrastruktur Data Spasial Henny Liliwati, Sekretaris Utama Sukendra Martha, dan seluruh kepala pusat dan biro di BAKOSURTANAL. AC