Jumat, 01 November 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 01 November 2024   |   WIB
Surveyor Pemetaan, Bolehkah Rangkap Jabatan?

Rangkap jabatan secara prinsip, berdasar aturan tidak diperbolehkan. Tapi, yang boleh rangkap jabatan hanya ada 3, yaitu jaksa, peneliti dan perancang perundangan. Kenapa jabatan fungsional surveyor pemetaan tidak boleh dirangkap, padahal sebenarnya sama seperti jabatan peneliti?

Demikian salah satu pertanyaan yang dilontarkan Kepala Bagian Hukum BAKOSURTANAL, F. Wahyutomo, kepada Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) Kusmayanto Kadiman, Selasa, 24 Juni 2008.

Menurut KK (Kusmayanto Kadiman), rangkap jabatan bagi surveyor pemetaan bisa saja dilakukan, jika aturannya diubah. Namun, yang perlu dilakukan yaitu pencitraan surveyor pemetaan yang setara dengan peneliti. Selanjutnya BAKOSURTANAL membuat usulan kepada Menteri PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) tentang kesetaraan itu. Meskipun demikian, KK meminta untuk menimbang kembali keuntungan dan kerugiannya jika dilakukan rangkap jabatan.

Dalam kesempatan sharing pendapat dengan para peneliti di lingkungan BAKOSURTANAL, Menristek menekankan tiga hal besar, yaitu 1) kompetensi dengan good character sebagai kekuatan utama BAKOSURTANAL, 2) memperjuangkan hal-hal tentang kebenaran yang sepantasnya diperjuangkan, dan 3) keberadaan profesor riset tidak sendiri, dia hanya puncak dari piramida.

Insentif Ristek
Kepada para peneliti, Menristek mengharapkan agar membuat suatu strategi untuk mengajukan proposalnya. Terkait dengan sedikitnya proposal dari BAKOSURTANAL yang menerima Insentif Ristek, Kusmayanto memberi kesempatan kepada para peneliti di BAKOSURTANAL untuk mengajukan proposal lebih banyak lagi. Jika diperlukan, dapat dibuat suatu tim yang terdiri dari beberapa keahlian, salah satunya yang memiliki kemampuan di bidang finance.

"Atau jika perlu, reviewer proposal tersebut dapat dipanggil ke BAKOSURTANAL. Apa saja syarat-syarat yang diperlukan agar proposal yang diajukan bisa lolos, sehingga dapat ditanyakan dengan sejelas-jelasnya", papar Menristek.

Tentang 6 fokus ristek yang menjadi tema penelitian untuk Insentif Ristek, Kusmayanto menerangkan bahwa itu merupakan suatu demand. Jadi semua bidang dapat masuk ke dalam 6 fokus itu, baik itu bidang teknik, sosial, kebumian, dan lainnya, termasuk dari BAKOSURTANAL.

Menristek mengharapkan kepada para peneliti yang telah berhasil agar dapat mengajak peneliti-peneliti lainnya, sehingga dapat mengikuti jejaknya.

"Jika aku sudah pandai, apakah aku bisa membuat pandai orang lain", lontar Kusmayanto Kadiman. AC